REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang pelaksanaan peraturan ganjil genap selama pelaksanaan Asian Para Games 2018 di Jakarta. Asian Para Games 2018 akan dihelat pada 6-13 Oktober mendatang.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono, mengemukakan kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan seperti ketika berlangsungnya Asian Games 2018 dengan sedikit perbedaan.
"Bedanya di Pondok Indah kan tidak ada golf, jadi tidak kita berlakukan," kata Bambang ketika menghadiri briefing dengan media di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis.
Kemudian di ruas Jalan Benyamin Sueb akan diberlakukan kembali kebijakan ganjil genap selama Asian Para Games 2018 berlangsung. Selama masa perpanjangan pada Asian Para Games 2018, kebijakan ganjil genap tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu.
Penerapan kebijakan ganjil genap dimulai dari pukul 06.00-21.00 WIB dan tidak berlaku pada jalur pintu masuk dan keluar tol hingga persimpangan terdekat.
Kebijakan rekayasa ganjil genap ketika Asian Para Games 2018 diterapkan di Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan MT. Haryono.