Senin 08 Oct 2018 20:00 WIB

PKS Apresiasi Pejudo Miftahul yang tak Mau Lepas Jilbab

Miftahul Jannah tetap memilih untuk mempertahankan keyakinan agamanya.

Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10).
Foto: Antara/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengapresiasi kokohnya keyakinan pejudo tuna netra Indonesia, Miftahul Jannah,  yang tidak mau melepas jilbab, sehingga menyebabkan dirinya didiskualifikasi dari pertandingan Asean Paragames 2018 di kelas Judo 52 kg. Atas sikap keyakinannya tersebut, Fraksi PKS DPR menghadiahkan umroh untuk atlet asal Aceh ini.

"Kita semua haru dan bangga dengan semangat adik kita yang kokoh keyakinannya tidak mau melepas jilbab betapapun ia ingin membela dan mempersembahkan medali untuk bangsa ini. Adik kita ini dihadapkan pada dua pilihan yang sulit hingga akhirnya memutuskan untuk memenangkan keyakinannya. Kita bangga dan untuk itu kita hadiahkan umroh untuk ananda Miftahul Jannah," kata Jazuli dalam siaran persnya.

Larangan menggunakan jilbab itu sendiri merupakan aturan IBSA (International Blind Sport Federation) dan International Judo Federation (IJF) yang mungkin saja untuk menghindari hal yang membahayakan atlet. Tapi poin apresiasi Jazuli Juwaini adalah fakta bahwa Miftahul Jannah tetap memilih untuk mempertahankan keyakinan agamanya setelah ia terus berusaha melobi agar dapat bertanding.

Menurut Jazuli, hal yang dilakukan oleh adik kita Miftahul Jannah ini luar biasa. Ia terus berusaha agar dapat bertanding, meski akhirnya gagal. Bahkan, Jazuli mengatakan ia mendengar official sempat membujuk agar Miftahul melepas jilbabnya sebentar agar dapat bertanding. Meski sedih ia tetap bertahan dengan keyakinan agamanya.

"Ini yang membut kita bangga dan haru karena butuh pengorbanan yang besar untuk itu dan kita lihat Miftahul meneteskan air mata," katanya haru.

Anggota Komisi I ini bukan tanpa alasan mengungkapkan kebanggaan dan pujiannya. Selain karena keyakinan agama yang ia pegang teguh, Miftahul konsisten mengamalkan Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan memegang teguh UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 tentang kemerdekaan memegang keyakinan beragama.

"Meski gagal membela bangsa di cabang judo, Miftahul menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang kuat dan berkarakter dalam memegang keyakinan agama sesuai Pancasila dan UUD 1945. Kita semua layak bangga dan menjadikannya teladan," ungkap Jazuli.

Untuk itu, anggota DPR Dapil Banten ini berharap agar Miftahul Jannah tidak berkecil hati dan merasa putus asa karena tidak dapat membela bangsa dalam Para Games 2018 ini karena sikap yang  ia tunjukkan sungguh membanggakan.

"Teruslah berprestasi dan jangan pernah putus asa Miftahul. Engkau benar-benar membanggakan dan layak menjadi teladan bagi generasi muda," pungkas Jazuli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement