REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Klub tersukses La Liga Spanyol, Real Madrid kembali dirundung kabar tak sedap. Kabar tersebut berasal dari penyerang Gareth Bale. Bale diduga telah melakukan penggelapan pajak.
Seperti dilansir Football Espana, Kamis (25/10) pesepak bola asal Wales disebut telah melakukan pelanggaran pajak lantaran tidak menyertakan pajak untuk penghasilan yang ia dapatkan dari royalti gambarnya sejak ia bergabung dengan Los Merengues pada 2013 silam.
Tagihan pajak yang harus dibayar olehnya yakni sebesar 200 ribu euro serta denda tunggakan sebesar 37 ribu euro.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pesepak bola 29 tahun atau pun agennya terkait dugaan pelanggaran hukum ini.
Sebelumnya, sederet pemain top di rumput Spanyol seperti Marcelo, Cristiano Ronaldo, Lionel Messi, dan Neymar Jr juga terjerat dalam kasus hukum yang sama.