Jumat 02 Nov 2018 19:23 WIB

Persela Benarkan Saddil Ramdani Ditahan

Saddil ditahan atas kasus kekerasan terhadap seorang wanita

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Hazliansyah
Pemain Timnas Indonesia U19 Saddil Ramdani melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Arab Saudi U19 dalam pertandingan persahabatan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/10).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pemain Timnas Indonesia U19 Saddil Ramdani melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Arab Saudi U19 dalam pertandingan persahabatan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persela Lamongan membenarkan salah satu pemainnya, Saddil Ramdani ditahan oleh Polres Lamongan. Saddil dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang wanita.

Pelatih fisik Persela, Ragil Sudirman mengakui kejadian tersebut. Meski mengonfirmasi berita yang beredar, Ragil enggan berkomentar mengenai kasus tersebut.

"Mohon maaf belum bisa komentar, ini sudah persiapan main lawan Sriwijaya nanti," ujar Ragil saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (2/11).

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat menuturkan bahwa kejadian berlangsung di mess Persela, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodi, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (21/10) lalu. Pelapor merupakan korban dari kejadian tersebut, yakni Anugrah Sekar Rukmi, mantan kekasih Saddil.

"Pelapor datang ke mess Persela untuk menemui Saddil dan meminta handphone miliknya. Namun setelah dikembalikan terjadi cekcok antara keduanya," ujar Wahyu.

Dari cekcok tersebut terjadi tarik menarik dan keributan semakin besar. "Saddil melakukan pemukulan sehingga korban mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan," jelasnya.

Usai dilaporkan, Saddil kemudian mendatangi Polres Lamongan untuk dimintai keterangan. Akibat kejadian itu Saddil diragukan untuk bisa mengikuti TC Timnas guna persiapan AFF 2018 yang seharusnya dimulai pada Jumat (2/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement