Ahad 25 Nov 2018 20:47 WIB

Pemain Pukul Wasit, Final Porprov Jambi Dihentikan

Partai final sepak bola mempertemukan tim Kota Jambi Vs Batanghari

Pemukulan wasit (Ilustrasi)
Foto: Antara
Pemukulan wasit (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Laga partai final Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi XXII/2018 yang berlangsung di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi, antara tim Kota Jambi dan Batanghari dihentikan oleh pantia. Hal itu setelah terjadi kericuhan pada menit ke-70, Ahad (25/11).

Keputusan penghentian pertandingan itu dilakukan setelah panitia membahas dengan sejumlah pihak, pasca-terjadinya pemukulan terhadap asisten wasit yang menyatakan tendangan pemain Kota Jambi pada menit ke-70 masuk. Sehingga terjadi protes pemain Batanghari dan terjadilah kericuhan tersebut.

"Pertandingan final sepak bola dihentikan, kemenangan untuk kota Jambi dengan skor 2-1, sehingga medali emas cabang olahraga itu untuk tim Kota Jambi," kata panitia melalui pengumuman dengan pengeras suara.

Dihentikannya pertandingan itu karena pada babak kedua pertandingan final sempat terjadi kericuhan pada menit ke-70 setelah asisten wasit mengesahkan gol kontroversi bagi Kota Jambi itu.  

Gol yang disahkan asisten wasit itu tidak dapat diterima tim ofisial Batanghari. Karena bola yang mengenai tiang atas gawang memantul keluar. Namun, asisten wasit memutuskan bola tersebut telah melewati garis gawang tim Batanghari.

Tim Batanghari, M Ali Nur mengaku kecewa dengan keputusan asisten wasit yang telah mengesahkan gol bagi Kota Jambi tersebut.

"Posisi sudah jelas, logikanya kalau bola masuk pasti ke dalam. Tapi ini bolanya keluar, sehingga pemain saya tadi menyelamatkan bola," kata pelatih Batanghari M Ali Nur.

Atas hasil itu, pelatih dan pemain Batanghari mengaku kecewa karena gol kontroversi yang disahkan oleh asisten wasit (hakim garis) yang bertindak sebagai pengadil jalannya pertandingan.

Sedangkan pelatih Kota Jambi Octavianus mengatakan hakim garis sudah bertindak sportif. Karena hakim garis yang lebih melihat jalannya pertandingan termasuk gol itu.

"Keputusan hakim garis menyatakan itu gol. Saya melihat tidak mungkin hakim garis memberikan keputusan yang menguntungkan kita," kata Octavianus.

Ketika wasit melakukan kesalahan, kata dia, tidak fair jika tim menghentikan pertandingan. Karena, pertandingan harus dilaksanakan 2x45 menit hingga selesai.

"Pertandingan harus diselesaikan, saya rasa tidak 'fair' kalau dihentikan," katanya.

Sementara itu, panitia pelaksana menghentikan pertandingan partai final setelah terjadi kericuhan karena tim ofisial tidak terima dengan keputusan wasit.

Keputusan penghentian pertandingan final selak bola itu dilakukan oleh panitia setelah membahas dengan sejumlah pihak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement