Ahad 16 Dec 2018 02:32 WIB

Pesepak Bola Hingga Penyanyi yang Terganjal Pajak Spanyol

Marcelo Viera, Lionel Messi, Neymar, Cristiano Ronaldo, dan Shakira terjerat pajak.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Ratna Puspita
Penyanyi Shakira dan Gerard Pique.
Foto: Reuters
Penyanyi Shakira dan Gerard Pique.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spanyol sedang gencar melakukan pengetatan pajak terhadap warga negara asing yang berada di negaranya, meski bukan sebagai tempat tinggal resmi. Kasus pajak ini mulanya hanya mengincar para pesepak bola, tetapi kini juga menyasar penyanyi. 

Dilansir dari BBC, Ahad (16/12), Dalam beberapa tahun terakhir, Spanyol telah membuka beberapa kasus pengadilan terkait penggelapan pajak yang melibatkan banyak bintang ternama. Pemain bertahan Real Madrid Marcelo Vieira, misalnya, melakukan penipuan pajak pada bulan September dan menerima hukuman penjara empat bulan.

Di bawah hukum Spanyol, hukuman dua tahun untuk pelanggaran pertama dapat dilakukan dalam masa percobaan. Karena itu, pesepak bola tersebut tidak menghabiskan waktu di penjara.

Para pesepak bola lain yang juga pernah menghadapi tuduhan penipuan pajak, yakni Lionel Messi, Neymar, dan Cristiano Ronaldo. Bahkan, dikabarkan salah satu alasan yang membuat Ronaldo hengkang dari Real Madrid adalah aturan pajak Spanyol yang menyusahkan. 

Terbaru, seorang jaksa di Spanyol menuduh penyanyi pop Shakira menghindar pajak. Menurut dia, bintang pop asal Kolombia itu berutang pembayaran pajak lebih dari 14,5 juta euro (setara Rp 240 miliar).

Menurut sumber yang dilansir BBC itu, tunggakan pajak dilakukan Shakira dalam periode 2012 hingga 2014, ketika penyanyi mars Piala Dunia 2014 itu tinggal di Spanyol. "Orang yang menghabiskan lebih dari enam bulan setahun di negara itu dianggap penduduk untuk keperluan pajak," kata dia.

Menurut jaksa itu, Shakira telah menghabiskan sebagian besar waktunya di Spanyol dengan pasangannya yang juga bek Barcelona, Gerard Piqué. Selama itu, Shakira hanya bepergian ke luar negeri untuk kepentingan profesional.

Saat ini, jaksa tersebut masih terus mencari tagihan pajak yang belum dibayar dari semua pendapatan Shakira, yang mencangkup kegiatannya di seluruh dunia. Setelah itu, ia akan melaporkan tunggakan tersebut. Hakimlah yang akan memutuskan ada cukup bukti atau tidak untuk menyeret bintang pop itu ke pengadilan.

Sebelumnya, sumber dari pihak Shakira membantah bahwa bintang dunia itu telah menghindar dari pajak. Shakira diperkirakan memiliki kekayaan lebih dari USD 200 juta atau Rp 2,9 triliun. Shakira pernah menyatakan Spanyol sebagai tempat tinggalnya untuk keperluan pajak pada 2015.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement