REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Manajemen PSM menerima denda sebesar Rp 300 juta dari Komdis PSSI akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare (cerawat) saat tim Juku Eja menghadapi PSMS Medan pada pertandingan terakhir kompetisi Liga 1 pada 9 Desember 2018. Sekretaris Klub PSM Makassar Andi Widya Syadzwina membenarkan turunnya sanksi.
Ia menyayangkan denda yang harus dibayarkan pihak manajemen dengan jumlah yang sangat besar tersebut. "Kami telah menerima SK Komdis PSSI terkait hukuman yang diberikan kepada PSM akibat tingkah laku buruk suporter. Sangat disayangkan pada saat seperti ini kami harus membayar denda yang sangat besar yaitu 300 juta rupiah dalam satu pertandingan saja," katanya di Makassar, Senin (17/12).
Dalam SK Komdis PSSI tertanggal 13 Desember itu, disebutkan bahwa suporter PSM Makassar terbukti masuk ke dalam lapangan serta menyalakan cerawat di dalam stadion. Ini mengakibatkan pertandingan terhenti sehingga terjadi pelanggaran disiplin.
"Kami sangat mengerti kekecewaan suporter terhadap kondisi sepak bola Indonesia saat ini. Tetapi kekecewaan itu jangan sampai malah merugikan tim sendiri. Sebelumnya PSM juga telah mendapatkan hukuman sanksi dan denda di beberapa pertandingan sebelumnya yang nilainya cukup besar. Ini tentunya merupakan kerugian besar bagi PSM," jelasnya.
Ia berharap denda ini yang terakhir. PSM tidak ingin ada lagi hukuman maupun denda-denda lainnya pada masa yang akan datang. Ia mengajak para suporter PSM sama-sama menjaga diri demi kebaikan bersama.
"Kalau memang cinta PSM, harusnya bisa membantu dan mendukung tim tercinta kita ini dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berujung hukuman berat. Termasuk denda uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah," tegas dia.