Rabu 19 Dec 2018 06:02 WIB

Sesmenpora: Persiapan SEA Games 2019 tak Terganggu OTT KPK

KPK membawa sejumlah pejabat Kemenpora pada Selasa malam (18/12).

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto (kiri)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto memastikan persiapan cabang-cabang olahraga untuk mengikuti SEA Games 2019 di Filipina tidak terpengaruh Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK membawa sejumlah pejabat Kemenpora pada Selasa malam (18/12).

"Saya kira persiapan SEA Games akan tetap berjalan. Tapi, itu tergantung dari kebijakan Menpora nanti bagaimana, akan ada pejabat sementara atau tidak," kata Gatot kepada media di Jakarta, Selasa malam.

Baca Juga

Kemenpora, lanjut Gatot, belum mengetahui pejabat dan sejumlah staf Kemenpora hanya akan dimintai keterangan dalam malam oleh KPK ataukah lebih dari itu. Pihak Kemenpora, kata dia, menunggu perkembangan kasus ini dalam waktu 24 jam. 

"Kesimpulan akan diketahui setelah KPK menyampaikan pengumuman," kata Gatot.

Gatot juga tidak ingin menghubungkan kasus OTT KPK juga terkait verifikasi anggaran pengadaan peralatan olahraga. Ia menegaskan belum jelas masalah yang menyebabkan ada OTT dari KPK seperti ini.

Gatot mengatakan tiga pejabat dan dua orang staf Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dibawa KPK untuk dimintai keterangan. "Deputi IV (Mulyana), seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan pejabat eselon IV dan dua staf," katanya.

Gatot menambahkan tiga ruang di Gedung PPITKON Kemenpora telah disegel KPK yaitu ruang Deputi IV, ruang Asdep Olahraga Prestasi, dan ruang staf.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan institusi yang dipimpinnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Kemenpora terkait pencairan dana hibah.

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)," kata Agus Rahadrjo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

"KPK melakukan cross-check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ungkap Agus.

Sejauh ini ada 9 orang yang sudah amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.    

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau pun pengurus KONI," ungkap Agus.

Pada Rabu (19/12), hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement