Sabtu 22 Dec 2018 19:23 WIB

Tim Satgas Antimafia Bola Dapat Laporan Terbaru Seputar Suap

Argo belum bisa memastikan pihak terlapor dari kalangan mana.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Endro Yuwanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono melaporkan, perkembangan terbaru terkait Satuan Tugas Anti-Mafia Bola. Argo menerangkan, penyidik tim gabungan Mabes Polri dan PMJ itu telah menerima sebuah laporan dari pelapor berinisial LI.

LI, manajer sebuah klub, mengaku pernah diminta uang jelang sejumlah pertandingan oleh oknum berinisial PY dan YM. Argo belum bisa memastikan pihak terlapor dari kalangan mana.

"Pertama kegiatan sepak bola wanita, U-16. Dia mengeluarkan biaya akomodasi 400 juta. Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, dia juga diminta Rp 125 juta. Ketiga dia diminta Rp 50 juta, timnya yang ada  di liga 3 dijanjikan naik ke ke liga 2. Itu laporannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/12).

Menurut Argo, Li telah mengirimkan uang ratusan juta tersebut ke rekening terlapor. Ia menegaskan timnya sudah bergerak cepat mendalami laporan yang masuk.

Selanjutnya, Argo menerangkan, saat ini Satgas Anti-Mafia Bola telah mendatangi beberapa kota. Kemudian, lewat call center sudah ada beberapa laporan dari masyarakat. Nomor call center tersebut, yakni 081387003310. "Beberapa masyarakat sudah menyampaikan info berkaitan dengan adanya pengaturan skor, yang tidak bisa kami sebutkan pertandingan apa saja. Tim satgas nanti akan melakukan penyelidikan satu per satu info dari masyarakat tersebut," ujarnya.

Isu pengaturan skor kembali terdengar lantaran adanya pengakuan dari manajer Madura FC, Januar Herwanto. Januar mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat, agar timnya mengalah saat bertanding melawan PSS Sleman di Liga 2.

Hidayat kemudian mundur dari Exco PSSI. Buntut kejadian itu, yang bersangkutan dikenai sanksi dari PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta dan tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement