Ahad 23 Dec 2018 06:13 WIB

Terlibat Match Fixing, Mojokerto Putra Dilarang Berkompetisi

pemain PSMP Krisna Adi Darma dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola.

Liga 2
Foto: Idezia
Liga 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Disiplin PSSI menghukum PS Mojokerto Putra (PSMP) akibat terbukti terlibat mengatur pertandingan. PSMP disanksi tidak boleh mengikuti kompetisi Liga 2 2019. Selain itu, pemain PSMP, Krisna Adi Darma, dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup. Keputusan ini diumumkan pada Sabtu (22/12) malam.

“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup,” kata Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin, dikutip dari laman resmi PSSI.

Asep menyebutkan, Komdis PSSI memiliki perangkat untuk memberikan peringkatan sekaligus mendapatkan analisa dan bukti terjadinya match fixing. Komdis PSSI juga telah memiliki pegangan yurisprudensi dari penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC maupun FIFA.

Untuk kasus PSMP, Asep menyebut match fixing dilakukan pada dua pertandingan melawan Kalteng Putra pada 3 dan 9 November 2018. Selain itu, juga saat PSMP melawan Gresik United pada 29 September 2018. Laga lainnya, yakni saat PSMP menghadapi Aceh United.

Laga Aceh United vs PSMP yang berlangsung pada 19 November 2018, pemain PSMP Krisna Adi Darma diduga sengaja tidak mencetak gol melalui tendangan penalti yang dieksekusinya. Komdis PSSI telah memanggil Krisna sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak hadir ataupun memberikan alasan. Dengan adanya keterangan pendukung yang didapat Komdis PSSI dan referensi kasus hukum sepak bola, maka Komdis PSSI menghukum Krisna sanksi seumur hidup.

Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria mengungkapkan, sidang dan keputusan Komdis PSSI terkait kasus match fixing ini merupakan komitmen PSSI untuk menyelesaikan masalah ini. Apabila ditemukan indikasi dimana hukum sepak bola tidak lagi dapat menjangkau, maka PSSI akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI.

“Kami juga tengah menyiapkan tim Ad Hoc sinergi integritas. Komite ini dibentuk untuk tugas khusus dan dalam periode yang khusus. Awal Januari 2019, PSSI akan merencanakan pertemuan dengan Kepolisian RI yang juga mengundang FIFA untuk membicarakan langkah strategis,” kata Tisha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement