Jumat 28 Dec 2018 19:21 WIB

Pejabat PSSI Diciduk, Edy Rahmayadi: Percayakan Proses Hukum

PSSI punya komitmen yang sama dengan satgas dalam memerangi para mafia bola.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
Edy Rahmayadi
Foto: Republika/Da'an Yahya
Edy Rahmayadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PSSI menyerahkan nasib para anggotanya yang ditangkap Satgas Antimafia Bola Mabes Polri ke proses hukum. Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi menegaskan, tak akan melindungi para pengurus federasi yang terlibat dalam skandal pengaturan curang pertandingan sepak bola atau match fixing

Menurut Edy, PSSI punya komitmen yang sama dengan satgas dalam memerangi para mafia bola. Namun selama ini federasi tak punya instrumen aparat yang bisa membuat jera dalam penegakan kode disiplin. Keberadaan satgas, lanjut dia, menjadi amunisi tambahan dalam penegakan hukum pemberantasan mafia bola.

“PSSI akan selalu berkordinasi dengan kepolisian dan mendukung satgas dalam komitmen yang sama menyelesaikan match fixing dan match manipulation,” kata Edy dalam rilis resmi PSSI yang diterima wartawan di Jakarta, pada Jumat (28/12).

Terkait status kenggotaan pengurus yang tertangkap satgas, Edy pun memastikan PSSI tak bakal melindungi jika terbukti. “Terkait dengan anggota (pengurus yang tertangkap), kami menyerahkan semuanya ke proses hukum,” sambung dia.

 

Edy menjelaskan, saat ini PSSI memang belum bertemu langsung dengan satgas di kepolisian. Kata dia, Januari 2019, kepengurusannya baru mengagendakan tatap muka langsung dengan satgas di Mabes Polri untuk membahas ragam persoalan skandal sepak bola di Tanah Air.

PSSI pun, kata Edy, berencana akan melibatkan FIFA yang menjadi badan induk sepak bola dunia tempat PSSI bernaung. “Kami akan menentukan langkah strategis untuk membahas persoalan ini. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk memberantas praktik-praktik kecurangan,” jelasnya.

Sampai Jumat (28/12), Satgas Antimafia Bola bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnivian, menangkap dan menahan empat nama terkait skandal pengaturan pertandingan di klub-klub Liga 3. Empat tersangka tersebut, di antaranya para pejabat di PSSI. Yaitu, Johar Lin Eng yang juga menjadi anggota Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah (Jateng). Satu lagi, yakni Dwi Irianto yang digelari Mbah Putih dalam gelanggang sepak bola nasional. Ia menjadi anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atau lembaga peradilan internal federasi.

Selain itu, satgas juga menangkap mantan Komite Wasit PSSI, Priyanto, atau terkenal dengan julukan Mbah Pri. Nama terakhir ini ditangkap bersama putrinya, Anika Yuni Artikasari yang banyak terlibat dalam perwasitan kompetisi sepak bola di Indonesia. Penetapan keempat tersangka tersebut sebagai respons satgas atas pelaporan kecurangan, pemerasan, dan penipuan dalam kompetisi sepak bola di Liga 3.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement