REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola Polri akan memeriksa 11 saksi dalam pertandingan antara Sleman dan Madura FC. Pemeriksaan dilakukan untuk wasit hingga pemain.
"Terkait masalah pertandingan tersebut, sebelas saksi akan dimintai keterangan lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Rabu (2/1).
Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci sebelas saksi yang akan dipanggil itu. Ia hanya menyatakan, kasus mafia bola khususnya di Liga 3 sudah bukan dalam taraf penyelidikan, namun telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Sehingga, pemanggilan sebelas saksi tersebut sangat diperlukan untuk memberikan keterangan yang lebih lengkap.
"Tentu komponen yang terlibat dalam pertandingan tersebut akan dimintai keterangan, perkembangannya akan disampaikan kemudian," ucap Dedi.
Selain 11 saksi, lanjut Dedi, polisi juga sedang melakukan pemanggilan ulang kepada mantan anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat dan Direktur PT Liga Indonesia Baru Risha Adi Wijaya. Keduanya telah konfirmasi untuk menghadiri pemanggilan. "Mereka memberikan keterangan terkait masalah mafia bola Liga 3 dan liga lain. Sekjen PSSI juga akan memberikan keterangan tambahan," ujar dia.
Secara keseluruhan, dalam kasus mafia bola, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Para tersangka kitu adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putri Priyanto Anik Yuni Artikasari, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.