Rabu 09 Jan 2019 22:00 WIB

Wakil Ketua Komdis PSSI: Manajer Persibara tak Bisa Dihukum

Lasmi sejatinya menjadi korban penipuan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Foto: EPA/MORELL
Ilustrasi pengaturan skor pertandingan sepak bola.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin PSSI tak bisa menghukum manajer Persibara Banjarnegera, Lasmi Indaryani. Wakil Ketua Komdis PSSI Umar Husin mengatakan, status Lasmi di badan peradilan internal federasi sebagai pelapor dari aksi manipulasi dan pengaturan pertandingan yang dilakukan para mafia sepak bola. 

Menurut Umar, Lasmi memberikan uang kepada pelaku mafia sepak bola. Namun, sekaligus yang melaporkan adanya aksi manipulasi dan pengatur pertandingan di Liga 3 2018.

Meski Lasmi sebagai pemberi uang. Tetapi, lanjut dia, Lasmi sejatinya menjadi korban penipuan.

“Dia (Lasmi) tidak bisa dihukum. Karena dia korban penipuan. Kalau pun dia memberikan uang, itu karena dia ditipu,” ujar Umar, Rabu (8/1).

Kata Umar, pun sebagai pelapor, Komdis PSSI melindungi Lasmi sebagai satu-satunya sumber yang membeberkan kegiatan culas di sejumlah pertandingan Liga 3. “Kalau pelapor kami hukum, ya tidak ada yang melapor,” sambung dia.

Umar pun berharap agar para pihak yang punya informasi terkait aksi curang di pertandingan Liga Indonesia ikut serta melaporkan ke Komdis PSSI agar diusut. “Kalau ada pelaporan yang lain, pasti akan kami usut. Kalau terbukti, kami pastikan akan beri hukuman,” jelasnya.

Komdis PSSI pada Selasa (8/1) melakukan pemeriksaan terhadap Lasmi terkait skandal manipulasi pertandingan dan pengaturan skor di Liga 3. Lasmi mengaku ia memberikan uang kepada sejumlah nama agar memastikan klubnya, Persibara promosi ke Liga 2 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement