Kamis 17 Jan 2019 04:33 WIB

Satgas Antimafia Bola Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua PSSI

Joko akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Israr Itah
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Joko Driyono. Joko akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional.

Pemeriksaan terhadap Joko dijadwalkan pada Kamis (17/1) ini. Selain Joko, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap petinggi PSSI lainnya, anggota Exco PSSI Papat Yunisal dan Wakil Bendahara Umum PSSI Irfan.

Baca Juga

"Akan dipanggil secara berturut-turut mulai Kamis, Jumat, dan pekan depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/1).

Menurut Dedi, keterangan mereka sangat penting untuk menyidik kasus pengaturan skor yang dilaporkan Lasmi Indriyani, mantan Manajer Persibara Banjarnegara. Pada Rabu, Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria di Polda Metro Jaya. Tisha diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi meningkatkan kasus dugaan pemerasan dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola yang melibatkan staf Ketua Umum PSSI IB. Kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula saat manajer Perseba Bangkalan Imron Fatah melaporkan Iwan Budianto ke Satgas Antimafia Bola terkait penyelenggaraan tuan rumah Piala Soeratin pada 2009 silam. Pada tahun tersebut, Iwan Budianto menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI).

Dengan pelaporan itu, Imron merasa tertipu lantaran diminta menyerahkan uang sebanyak total Rp 140 juta ke IB demi menjadi tuan rumah Piala Soeratin 2009. Padahal umtuk menjadi tuan rumah kompetisi tersebut, jelas Dedi, seharusnya tidak dipungut biaya. "Sudah ada bukti transfer dari pelapor Imron Fatah," kata Dedi menjelaskan.

Kendati demikian, kata Dedi, polisi belum menetapkan tersangka. Satgas Antimafia Bola akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Iwan Budianto. "IB masih sebagai terlapor," kata Dedi menegaskan.

Kasus IB merupakan satu dari empat kasus pengaturan kompetisi sepak bola yang ditingkatkan ke tingkat penyidikan oleh Satgas Antimafia Bola. Terdapat 338 laporan terkait dugaan pengaturan skor. Sebanyak 73 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Dari laporan laporan tersebut, kemudian dikerucutkan menjadi empat perkara laporan yang sudah ditingkatkan ke taraf penyidikan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement