Sabtu 19 Jan 2019 22:48 WIB

Edy Rahmayadi: PSSI Bisa Saja Gelar Kongres Luar Biasa

KLB dilaksanakan salah satunya untuk mengganti pengurus PSSI termasuk ketua umum.

Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono usai rapat Exco PSSI di Jakarta, Kamis (3/1).
Foto: Republika/Bambang Noroyono
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono usai rapat Exco PSSI di Jakarta, Kamis (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya bisa saja menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) jika pemilik suara (voters) mengajukan permintaan untuk itu. Namun, Edy mengingatkan bahwa pelaksanaan KLB memiliki aturan yang harus dipatuhi.

"Kalau memang voters meminta itu, ya, silakan saja," ujar Edy usai mengikuti acara makan malam dengan seluruh elemen PSSI sebelum menjalani kongres tahunan di salah satu hotel di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (19/1).

Regulasi KLB tercantum dalam Pasal 30 Statuta PSSI. Di sana tertera, KLB hanya bisa digelar jika 50 persen atau 2/3 delegasi membuat permohonan tertulis untuk itu.

KLB akan diadakan oleh Komite Eksekutif PSSI tiga bulan setelah permintaan resmi itu diterima. Seandainya tidak juga digelar, anggota dapat melangsungkan kongres sendiri atau bisa pula meminta bantuan FIFA.

Adapun KLB dilaksanakan salah satunya untuk mengganti kepengurusan PSSI termasuk ketua umum. Namun, secara tersirat Edy menyatakan tidak ingin mundur dari posisinya yang akan berakhir pada tahun 2020. "Masa saya tinggalkan PSSI saat sedang morat-marit? Kan tidak manusiawi," jelas dia.

PSSI akan menggelar kongres tahunan atau kongres biasa pada Ahad (20/1) di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali. Dalam kegiatan tersebut, secara umum PSSI akan melakukan evaluasi kegiatan organisasi selama satu tahun ke belakang dan rencana kerja tahun berikutnya atau tahun 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement