Senin 21 Jan 2019 13:20 WIB

Harapan Pemain Persib untuk Ketum Baru PSSI

Edy Rahmayadi resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PSSI.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Friska Yolanda
I Made Wirawan
Foto: indonesiansc.com
I Made Wirawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Edy Rahmayadi resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PSSI. Sebagai gantinya, dia menunjuk Joko Driyono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI.

Penjaga gawang Persib, Made Wirawan mengomentari pergantian tersebut. Dia baru mengetahui posisi Ketum PSSI diganti dari media yang bertanya padanya.

"Kita sebagai pemain bola ya pasti berharap dengan adanya pergantian ini bisa jadi lebih baik lagi kedepannya," kata Made di SPOrT Jabar, Kota Bandung, Senin (21/1).

Dia menyebut, masih banyak yang harus dibenahi lebih lanjut dari sepak bola nasional. Hal tersebut semata-mata agar sepak bola nasional lebih baik lagi.

"Terutama penataan dari segi sistem kompetisi, segalanyalah, semoga bisa lebih baik lagi dan sepak bola Indonesia bisa lebih berprestasi lagi," jelasnya.

Baca juga, Inilah Ketua Umum PSSI Pengganti Edy Rahmayadi

Dia mengakui dengan bergantinya Ketum PSSI akan ada perubahan bagi Persib. Karena selama paruh musim pertama, Persib masih dalam sanksi untuk penonton agar tidak menggunakan atribut dan menyanyikan yel-yel.

"Pasti kita pengen semua kembali seperti semula dan kita bisa bermain di harapan pendukung tanpa larangan apapun," katanya.

Namun Made menolak untuk mengomentari dimulainya Liga 1 yang masih lama. PSSI sudah mengumumkan akan menggelar Liga 1 pada Mei mendatang.

"Ya bagaimana, kita mah ikut saja dari program pelatih," tutupnya.

 

 

 

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement