Kamis 07 Feb 2019 19:55 WIB

Sesmenpora: Jangan Coba-Coba PSSI Lapor ke FIFA

Aksi tim satgas bentukan Mabes Polri tersebut bukan intervensi dari pemerintah.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto memberi salam seusai menjalani pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto memberi salam seusai menjalani pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali mengingatkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) agar tak melaporkan aksi Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola ke Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Sekretaris di Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto mengatakan, aksi tim bentukan Mabes Polri tersebut, bukan intervensi dari pemerintah terhadap badan induk sepak bola nasional.

Menurut Gatot, penyidikan di satgas merupakan aksi penegakan hukum. Meski beririsan sepak bola, tetapi tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tersebut fokus dalam persoalan penegakan hukum positif. “Saya ingatkan sekali lagi kepada PSSI jangan coba-coba lapor ke FIFA ini sebagai intervensi. Yang dilakukan satgas ini bentuk dari law enforcement (penegakan hukum) yang melibatkan match fixing dan match manipulation,” ujar dia, Kamis (7/2).

Baca Juga

Peringatan Gatot kali ini menjadi yang kedua kepada PSSI. Peringatan serupa pernah Gatot sampaikan saat Satgas Antimafia Bola terbentuk pada Desember 2018. Sebab ada anggapan proses penyidikan banyak kasus oleh satgas sekarang ini wujud dari intervensi pemerintah atas persoalan yang terjadi di internal PSSI. Gatot khawatir, jika PSSI melapor ke FIFA, terjadi distorsi tentang peran dan fungsi satgas.

Pembentukan satgas, memang ditujukan Polri sebagai respons dari banyak kasus pengaturan dan manipulasi pertandingan sepak bola di kompetisi nasional. Baik di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Sejak terbentuk, Karopenmas Mabes Polri Brigjend Dedy Prasetyo pernah mengungkapkan, satgas sedikitnya menerima sebanyak 338 laporan terkait skandal pertandingan di kompetisi sepak bola Tanah Air. Jumlah laporan tersebut, 73 di antaranya dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Satgas pun membuat lima klasifikasi dari 73 laporan tersebut. Yaitu, pertandingan yang melibatkan pengaturan pertandingan dan wasit, serta manipulasi, yang disertai ancaman, pemerasan, sampai penipuan, pun penyuapan. Terkait banyak kasus tersebut, sampai saat ini satgas sudah menetapkan 11 tersangka. Enam di antaranya sudah berada dalam tahanan.

Satgas menjerat para tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang Penggelapan dan Penipuan, juncto Pasal 3, 4, dan 5, UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), juncto UU 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap. Semuanya terancam hukuman empat sampai delapan tahun penjara. Ketika satgas bekerja, pekan lalu PSSI membentuk Komite Adhoc Integrity yang menjadi tim bandingan untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan match fixing dan match manipulation.

Tim baru bentukan federasi tersebut, dipimpin oleh Ketua Asprov PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh dan mantan Sekjen PSSI Azwan Karim. Keduanya dibantu sejumlah purnawirawan kepolisian, pensiunan hakim dan jaksa, sampai pakar pidana. Adanya Komite Adhoc Integrity dikhawatirkan menghilangkan peran Satgas Antimafia Bola yang sedang menyidik dugaan pidana banyak skandal pengaturan dan pertandingan di Liga Indonesia.

Akan tetapi, Gatot melanjutkan agar kekhawatiran tersebut tak berujung kenyataan. “Karena selama ini, kami mendengar PSSI ingin kooperatif dengan satgas. Kami juga mendengar, kalau Komite Adhoc Integrity itu akan MoU (kerjasama) dengan satgas untuk mengusut tuntas match fixing,” sambung dia.

Gatot pun percaya, satgas tak terganggu dengan adanya komite baru bikinan federasi tersebut. Buktinya, kata dia, satgas tetap bekerja melakukan penyidikan terkait beberapa kasus yang saat ini ditangani. “Hari ini saya diperiksa oleh satgas selama empat jam,” terang dia.

Gatot pada Kamis (7/2), memang memenuhi panggilan satgas untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pidana dalam laga antara PSS Sleman melawan Madura FC. Ia ditanyai sekitar 40 pertanyaan. Kebanyakan terkait alur birokrasi antara Kemenpora dengan PSSI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement