Rabu 13 Feb 2019 20:17 WIB

Komite Adhoc dan Satgas Antimafia Bola akan Bekerja Sama

Komite Adhoc Integrity dan satgas memunculkan kepercayaan baru pada sepak bola.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
Mantan Kapolri, Badrodin Haiti yang tampil berjanggut di Sidang Umum Interpol di Nusa Dua, Bali, Senin (7/11).
Foto: Republika/Mabruroh
Mantan Kapolri, Badrodin Haiti yang tampil berjanggut di Sidang Umum Interpol di Nusa Dua, Bali, Senin (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Adhoc Integrity buatan PSSI menepis anggapan menjadi badan saingan Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri. Penasihat Komite Adhoc Integrity Badrodin Haiti menegaskan, keberadaan tim baru bentukan federasi tersebut seharusnya dapat bekerja sama mengusut semua indikasi kecurangan kompetisi yang saat ini ditangani satgas.

“Pendirian komite adhoc ini bukan untuk menghalangi proses penyidikan yang saat ini ada di satgas. Tetapi, kami ingin agar komite adhoc dan satgas bisa bekerja sama,” ujar Badrodin usai rapat kerja pertama Komite Adhoc Integrity di Kantor PSSI, Jakarta, Rabu (13/2).

Badrodin mengatakan, kerja sama tersebut ia harapkan bisa membuat kompetisi sepak bola Indonesia lebih bermartabat. Mantan perwira tinggi polisi ini menyampaikan, keberadaan Komite Adhoc Integrity dan Satgas Antimafia Bola akan memunculkan kepercayaan baru tentang kompetisi sepak bola Indonesia yang bersih dari praktik-praktik curang.

Komite ahdoc, Badrodin menegaskan, mendukung aksi yang selama ini dilakukan satgas dalam menangkapi sejumlah oknum yang terlibat dalam skandal pengaturan dan manipulasi pertandingan. Menurut dia, selanjutnya komite adhoc ikut bekerja menyisir semua kasus tersebut sesuai dengan klasifikasinya. “Sehingga nanti antara komite adhoc dan satgas ini akan melakukan penyelidikan. Yang mana masuk ke ranah hukum pidana dan yang mana masuk ke ranah ketentuan di PSSI,” jelas dia.

Jika skandal pengaturan dan manipulasi pertandingan tersebut masuk ke ranah pidana, lanjut Badrodin, kepolisian yang akan mengusut. Sedangkan proses yang sama akan dilakukan komite adhoc jika kasus tersebut menyangkut tentang kode disiplin. “Kalau masuk ke ranah hukum pidana itu ada di kepolisian. Tetapi komite adhoc juga menyerahkannya ke yudisial PSSI, seperti komite disiplin, komite banding, dan komite etik,” ujar dia.  

Komite Adhoc Integrity dibentuk setelah Mabes Polri membuat Satgas Antimafia Bola pada Desember 2018. Satgas kini sudah menetapkan 11 tersangka terkait skandal pengaturan dan manipulasi pertandingan di kompetisi sepak bola Indonesia. Komite Adhoc diketuai oleh Ahmad Riyadh dan mantan Sekjen PSSI Azwan Karim. Tim ini, selain Badrodin, berisikan para mantan jaksa dan hakim, serta pakar pidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement