Rabu 13 Feb 2019 21:44 WIB

PSSI Temui FAM demi Saddil Ramdani

Ratu menyadari bahwa turnamen AFF tidak masuk dalam agenda resmi FIFA.

Pemain timnas Saddil Ramdani memainkan bola di depan rumahnya di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (5/1/2019).
Foto: Antara/Jojon
Pemain timnas Saddil Ramdani memainkan bola di depan rumahnya di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (5/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menemui Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) demi mendatangkan Saddil Ramdani ke tim nasional (timnas) U-22 Indonesia. Saddil tidak diberikan izin oleh klubnya, Pahang FA, untuk bergabung dengan timnas U-22 yang akan bertanding di Piala U-22 AFF 2019.

"Kami langsung bernegosiasi dengan FAM. Kami meminta agar Saddil diizinkan bergabung ke timnas karena sebagai sesama negara di Asia Tenggara seharusnya tahu pentingnya Piala AFF ini seperti apa," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, Rabu (13/2).

Ratu Tisha melanjutkan, ia menyadari bahwa turnamen AFF tidak masuk dalam agenda resmi FIFA. Akan tetapi, kompetisi itu tetap dinilai penting sebagai persiapan timnas U-22 Indonesia, juga Malaysia, menuju kualifikasi Piala U-23 Asia 2020 pada 22-26 Maret 2019.  "Jadi, kami berharap FAM memahami permintaan kami," ujarnya.

Sebelumnya, pelatih timnas U-22 Indonesia Indra Sjafri mengatakan bahwa tiga pemain yang merumput di luar negeri, yakni Egy Maulana Vikri (Lechia Gdansk, Polandia), Ezra Walian (RKC Waalwijk, Belanda) dan Saddil Ramdani tidak dapat bergabung dengan skuatnya.

Indra menyatakan. pihak Pahang FA hanya memberikan izin kepada Saddil untuk meninggalkan tim ke ajang Piala Asia U-23 yang merupakan turnamen FIFA dan bukannya Piala AFF U-22.

Timnas U-22 Indonesia akan berlaga di Piala U-22 AFF 2019 pada 17-26 Februari 2019 di Kamboja. Di turnamen tersebut, Indonesia bergabung di Grup B bersama Malaysia, Myanmar, dan tuan rumah Kamboja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement