Kamis 14 Feb 2019 01:28 WIB

MU Didakwa UEFA atas Lemparan Botol Bir ke Di Maria

United juga didakwa atas pemblokiran tangga.

Gelandang Manchester United Ander Herrera (kanan) saat berebut bola dengan winger Paris Saint Germain Angel Di Maria.
Foto: AP Photo/Dave Thompson
Gelandang Manchester United Ander Herrera (kanan) saat berebut bola dengan winger Paris Saint Germain Angel Di Maria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- UEFA telah membuka proses hukum terhadap Manchester United (MU) setelah satu botol dilemparkan ke pemain sayap Paris Saint-Germain Angel Di Maria dalam pertandingan leg pertama 16 besar Liga Champions di Old Trafford, Rabu (13/2) dini hari WIB.

Di Maria dicemooh sejak awal oleh para pendukung United sebelum sebotol bir dilemparkan dari kerumunan ke arahnya di babak kedua. Dia mengambilnya dan berpura-pura meneguk minuman dari botol tersebut.

Winger Argentina ini bergabung dengan United pada 2014 untuk rekor klub saat itu sebesar 59,7 juta pound. Tetapi musim debut yang mengecewakan di bawah manajer saat itu Louis Van Gaal menyebabkan kepergiannya ke PSG setahun kemudian.

United juga didakwa atas pemblokiran tangga. Adapun PSG telah didakwa dengan empat kasus berbeda, yakni para penggemar keliling yang diduga telah menyalakan kembang api, melemparkan benda-benda, dan melakukan tindakan kerusakan bersama dengan gangguan kerumunan lainnya. Kasus ini akan didengar oleh badan kontrol, etika, dan disiplin UEFA pada 28 Februari.

Juara Prancis PSG memenangkan pertandingan tersebut dengan skor 2-0. Dua gol tercipta pada babak kedua dari Presnel Kimpembe dan Kylian Mbappe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement