REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa, membantu kerja pengacara pemain Persija Jakarta Marko Simic. Gusti memberikan bantuan hukum nonlitigasi atau dari luar pengadilan.
"Pengacara Indonesia tidak dapat bersidang di Australia, jadi saya hanya mendampingi pengacara Simic. Saya memberikan bantuan dari sisi nonlitigasi," ujar Gusti kepada Antara di Jakarta, Kamis (14/2).
Begitu ditunjuk untuk menjadi pendamping kuasa hukum Marko Simic oleh Persija Jakarta, pria berusia 53 tahun bergerak mendapatkan bukti-bukti terkait kasus Simic. Gusti mengumpulkan keterangan mengenai paspor dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) Simic di Indonesia, lalu menghubungi beberapa institusi di Tanah Air untuk mendapatkan informasi penunjang, termasuk di dalamnya pihak Garuda Indonesia. Selain itu, Gusti juga mengontak pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney.
"Berikan ruang pada kami selaku kuasa hukum dari Persija untuk mengumpulkan beberapa bukti, sehingga terang duduk perkaranya," tutur dia.
Marko Simic dibawa ke kantor polisi pada Ahad (10/2), setelah Polisi Federal Australia (AFP) Bandara Sydney. Pihak berwajib menangkap Simic atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan dalam pesawat dari Bali menuju Sydney, Australia.
Pesepak bola berusia 31 tahun itu kemudian dilepaskan dengan jaminan dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Lokal Downing Centre, Sydney, Selasa (12/2). Ini terjadi beberapa jam sebelum dirinya menjalani pertandingan kualifikasi kedua Liga Champions Asia 2019 menghadapi Newcastle Jets, di mana dia tampil penuh 120 menit.
Terkait lokasi kejadian yang di dalam pesawat Garuda Indonesia, Gusti Randa melontarkan kemungkinan kasus tersebut masuk dalam lingkup hukum Indonesia.
"Secara hukum Indonesia, kejadian di penerbangan Garuda Indonesia atau di atas pelayaran yang berbendera Indonesia maka berlaku hukum atau yurisdiksi Indonesia. Namun, hal ini harus dibicarakan lebih lanjut," tutur Gusti Randa yang mengaku sudah berkomunikasi dengan Marko Simic.
Tentang Simic, Gusti Randa mengatakan bahwa pesepak bola berusia 31 tahun itu dalam keadaan baik di Australia. Saat ini, dia menunggu sidang lanjutannya yang digelar pada 9 April 2019.
Sebelum sidang, pencetak gol terbanyak Persija di Liga 1 Indonesia tahun 2018 itu dilarang keluar dari Negeri Kanguru.
Sementara CEO Persija Jakarta Ferry Paulus memastikan bahwa Marko Simic mulai nyaman setelah adanya pembelaan hukum dari pengacaranya asal Australia dan Gusti Randa.
"Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi Simic," tutur Ferry.