Sabtu 16 Feb 2019 03:28 WIB

'Status Tersangka Joko Driyono tak Terkait Atur Skor'

Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya.

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan status Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka. Namun, status tersangka tersebut tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor sebagaimana yang sudah diberitakan media.

“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, Memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa, dikutip dari laman resmi PSSI.

Dalam kasus ini, selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI.

Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.

“Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” tegas Gusti Randa 

Gusti Randa menambahkan, PSSI tetap  menjalankan kegiatan sepak bola sesuai program yang sudah ada. “PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres,” ujar Gusti Randa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement