Selasa 26 Feb 2019 17:13 WIB

Polri tak Larang Krishna Murti Maju ke Bursa Ketum PSSI

Edy Rahmayadi saat memimpin federasi pada 2016 juga menjabat Panglima Kostrad.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
Logo PSSI
Logo PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri tak melarang jika Karo Misinter Polri Brigjen Krishna Murti berniat maju ke bursa pencalonan ketua umum (ketum) PSSI. Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, selama tak mengganggu tugas pokok sebagai perwira kepolisian, mantan Direskrimum Polda Metro Jaya itu dipersilakan masuk ke bursa pencalonan pemimpin sepak bola nasional.

"Silakan saja, yang penting dia ada izin dari pimpinannya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/2).

Dedi mengatakan, Mabes Polri tak membatasi kiprah para anggota di luar institusi. Termasuk jika ada anggota yang aktif memimpin federasi olahraga nasional. Karena, selama ini pun memang banyak para perwira tinggi di kepolisian yang ikut aktif di bidang keolahragaan.

Dedi mencontohkan salah satunya, mantan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. Jenderal polisi bintang tiga itu saat menjabat wakapolri juga diminta sebagai Komandan Kontingen Indonesia saat Asian Games 2018. Syafruddin pun selama aktif di kepolisian terlibat dalam struktur organisasi kesebelasan Persija Jakarta. “Yang pasti, setelah dia nanti menyatakan ikut pencalonan (PSSI), harus ada izin dari atasannya. Dan kami inginkan dia mengikuti pencalonan sesuai prosedur,” ujar Dedi.

PSSI memang sedang merencanakan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) mencari ketua umum baru. KLB dilakukan setelah sejumlah petinggi PSSI saat ini berstatus sebagai tersangka dalam penyidikan skandal sepak bola di Satgas Antimafia Bola.

Krishna merupakan wakil Satgas Antimafia Bola. Namanya mencuat setelah berhasil menjerat beberapa nama pelaku yang diduga melakukan pidana dalam skandal pengaturan dan manipulasi pertandingan.

Pekan lalu, satgas bikinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu menetapkan Plt Ketum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka penghancuran barang bukti mafia bola. Joko ditetapkan sebagai tersangka beberapa pekan setelah menggantikan peran Ketum PSSI Edy Rahmayadi yang mengundurkan diri dari federasi pada 20 Januari lalu.

Rencana PSSI menggelar KLB pun mengundang spekulasi tentang regenerasi kepemimpinan sepak bola nasional. Nama Krishna menjadi salah satu yang sorot untuk maju sebagai calon ketua umum. Meskipun ia merupakan perwira aktif di kepolisian, regulasi internal federasi membolehkan. Edy Rahmayadi, saat memimpin federasi pada 2016, juga menjabat sebagai Panglima Kostrad dengan pangkat letnan jenderal (letjen).

Bahkan setelah pensiun dari militer pada 2017, Edy melanjutkan kepemimpinnya di federasi dengan rangkap jabat sebagai gubernur Sumatra Utara. AKan tetapi, saat Kongres Tahunan PSSI di Bali, 20 Januari, Edy memilih mundur. Keputusan Edy mundur lantaran dirinya merasa tak sanggup menjalankan peran sebagai gubernur dan ketua umum. Joko pun diminta menjadi Plt.

Belajar dari kasus rangkap jabatan Edy tersebut, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto mengatakan, sebetulnya siapa pun punya hak mengajukan diri sebagai calon ketum PSSI. Akan tetapi, Gatot mengimbau agar ketum PSSI hasil KLB 2019 bukan sesorang yang punya fungsi ganda di instansi lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement