Ahad 17 Mar 2019 21:00 WIB

Satgas Anti Mafia Bola: Masih Mungkin Ada Tersangka Lagi

Saat ini satgas masih fokus ke kasus yang tengah berjalan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Endro Yuwanto
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo (kedua dari kiri).
Foto: Republika/Bambang Noroyono.
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo (kedua dari kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola terus melakukan penyelidikan terkait dugaan skandal pengaturan skor di pesepakbolaan Indonesia. Saat ini, sudah ada 16 tersangka dalam kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Dimungkinkan ada tersangka lagi, namun dengan penyampaian kasatgas,” kata Kepala Anev Satuan Tugas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol Edy Ciptianto dalam diskusi Pojok Semanggi bertema ‘Libas Habis Mafia Bola’ di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).

Namun demikian, Edy menyebut kini satgas masih fokus ke kasus yang tengah berjalan. Kata dia, penyidikan kasus ini sendiri tak mudah, semisal pemeriksaan Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, yang memakan waktu. “Untuk melakukan penyidikan kasus ini tidak mudah. Kerja keras ekstra. Pak Joko Driyono saja diperiksa marathon begitu. Apabila dimungkinkan ada tersangka baru, dimungkinkan,” jelasnya.

Dalam kasus mafia bola, satgas sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Di antaranya, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid.

Selanjutnya, staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML. Selain ML, satgas juga menetapkan status tersangka kepada CH, DS, P, dan MR. Namun belum ada penjelasan terkait empat tersangka lainnya. Selain itu, terdapat empat tersangka terkait dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor yakni Musmuliadi, Dani, dan Abdul Gofur, dan plt Ketum PSSI Joko Driyono.

Dalam hal ini, Joko menjadi aktor intelektual yang menyuruh ketiga tersangka lainnya untuk mengambil barang bukti di kantor Komdis PSSI yang sudah diberi garis polisi.

Selanjutnya, pegiat sepak bola Indonesia, Vigit Waluyo, sebagai tersangka dalam kasus skandal pengaturan skor. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (14/1) karena memberikan dana sebesar Rp 115 juta kepasa Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Terakhir, eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor setelah dilakukan gelar perkara. Hidayat diduga berperan mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. Hidayat ingin PSS Sleman dimenangkan agar lolos ke Liga 1.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement