Selasa 26 Mar 2019 08:42 WIB

FIFA Gelar Siang Banding Chelsea Terkait Larangan Transfer

Chelsea dihukum larangan transfer dan denda senilai Rp 8 miliar.

Gonzalo Higuain
Foto: Twitter Chelsea
Gonzalo Higuain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite banding Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) akan menggelar sidang pada 11 April mendatang terkait keberatan klub Inggris Chelsea atas sanksi larangan melakukan transfer pemain selama satu tahun. Ini disampaikan FIFA lewat pernyataannya pada Selasa (26/3) dini hari WIB.

Chelsea dihukum larangan transfer dan denda senilai Rp 8 miliar setelah klub Liga Primer Inggris itu ditemukan bersalah melanggar peraturan perekrutan pemain asing berusia di bawah 18 tahun. FIFA menolak permintaan Chelsea untuk membekukan larangan itu saat proses banding. Chelsea kemungkinan akan membawa kasus ini ke pengadilan arbitrase olahraga, seperti yang pernah dilakukan klub-klub lain dalam kasus serupa.

Baca Juga

Chelsea aman mendatangkan Christian Pulisic dari Borussia Dortmund, karena sudah mendaftarkannya pada Januari 2019 untuk kemudian dipinjamkan lagi ke klub Jerman itu. Gonzalo Higuain yang dipinjam dari Juventus pada Januari juga bisa bertahan berdasarkan butir kontrak saat ini. Namun Mateo Kovacic harus kembali ke Real Madrid jika larangan itu diberlakukan.

Bek Chelsea Andreas Christiensen mengklaim seluruh pemain Chelsea diberi tahu mereka tak bisa pergi andai hukuman diberlakukan. Sebab, Chelsea ingin mempertahankan skuat yang ada saat ini. Padahal Christiensen termasuk salah satu pemain yang ingin hengkan setelah tak mendapatkan menit bermain cukup di bawah pelatih Maurizio Sarri.

“Pesan yang kami dapat adalah Chelsea tidak bisa banding, sehingga mereka ingin menjaga semua pemain. Situasi yang saya alami ini sangat sulit diterima," kata pemain asal Denmark ini kepada harian Ekstra Bladet, dikutip Standard, Senin (25/4).

Christensen, 22, hanya tampil tiga kali di liga musim ini. Padahal, ia menjadi starter dalam 23 laga di bawah pelatih Antonio Conte musim sebelumnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement