REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Mantan petarung Ultimate Fighting Championship (UFC) Connor McGregor sedang disidik polisi Irlandia terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Kasus pelecehan McGregor diduga terjadi pada Desember 2018 dan mulai diselidiki pada Januari.
Kepolisian Irlandia baru menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada Maret ini. Seperti diberitakan New York Times, dikutip dari Marca, Rabu (27/3), petarung berusia 30 tahun itu diduga melakukan pelecehan di Beacon Hotel yang berlokasi di Dublin.
McGregor yang menjadi tamu di hotel itu tercatat terakhir kali mengunjungi kamarnya pada Desember 2018. Sementara pihak manajemen McGregor menyatakan dengan singkat untuk menolak berkomentar terhadap kasus tersebut.
"Kami tidak membicarakan rumor," kata salah satu anggota manajemen.
McGregor sebelumnya menyatakan pensiun dari UFC pada Selasa (26/3) via Twitter. Ia menyatakan berhenti pada usianya yang masih 30 tahun.
"Saya memutuskan pensiun dari olahraga yang disebut Mixed Martial Art," tulisnya.
Ia sekaligus menulis ucapan terima kasih dan mendukung karier rekan-rekannya selama menjadi atlet. Meski pensiun, ia menyatakan tetap akan berkecimpung di dunia pertarungan dengan peran yang lain.
"Semoga kolega saya terus berkembang di arena. Saya akan melanjutkan kegiatan dengan bergabung bersama mantan rekan-rekan," ujarnya.
Sebelumnya, ia juga pernah menyatakan pensiun di tahun 2016 namun tak jadi diwujudkan. Selama menjadi petarung, mantan jawara kelas bulu dan ringan UFC itu memiliki rekor 21 kemenangan dan hanya empat kali menelan kekalahan.