REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasit Nusur Fadilah sedang menjadi sorotan lantaran mengeluarkan keputusan kontroversial saat memimpin laga leg kedua babak perempat final Piala Indonesia. Laga itu mempertemukan PSM Makassar kontra Bhayangkara FC di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Jumat (3/5).
Pada laga itu, Nusur tidak mengesahkan gol pemain Bhayangkara FC, Anderson Salles pada menit ke-29. Padahal, dilihat dari tayangan ulang, bola telah melewati garis gawang. Menanggapi hal itu, PSSI akan mengevaluasi dan menginvestigasi pertandingan tersebut. PSSI mengklaim tidak akan mentolerir setiap pelanggaran peraturan permainan.
Selama ini, dikutip dari laman resmi PSSI, pihaknya mengaku selalu melakukan evaluasi semua pertandingan yang mencakup administrasi pertandingan, penyelenggaraan pertandingan, dan teknis pertandingan sampai pada kinerja wasit. Dari evaluasi ini selalu ada tindak lanjutnya.
“Kami akan mengumpulkan laporan teknis dari penilai wasit (referee assessor PSSI) dan dari wasit serta asisten wasit itu sendiri. Kami akan analisa kondisi kesehatan dan kebugarannya, penerapan pasal-pasal permainan, pengambilan keputusan selama pertandingan, dan cara mereka membaca situasi pertandingan,” kata anggota Komite Wasit PSSI, Purwanto, Sabtu (4/5).
Purwanto menambahkan, PSSI juga akan mengirim rekaman pertandingan ke Asosiasi Sepak Bola Jepang (Japan Football Association/JFA), yang menjadi mitra PSSI dalam melakukan penilaian terhadap kinerja perangkat pertandingan. “Dalam pertandingan PSM Makassar vs Bhayangkara, secara khusus kami akan mendalami dugaan pelanggaran peraturan permainan pasal 10 dan pasal 12,” lanjut dia.
Purwanto mengatakan, PSSI telah mengagendakan pemanggilan perangkat pertandingan. Menurutnya, jika perangkat pertandingan terbukti menyalahi pasal permainan, maka wasit tidak akan ditugaskan lagi di Piala Indonesia.
"Termasuk juga evaluasi tugas mereka untuk bisa memimpin Liga 1. Bahkan, kalau kesalahan yang mereka lakukan sangat mendasar, maka penugasan mereka bisa didegradasi ke Liga 2. Hal-hal ini juga nantinya akan menjadi job desk Badan Independen Wasit Profesional Indonesia yang telah dibentuk PSSI," terang Purwanto.