REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- FIFA menolak banding yang diajukan Chelsea, untuk mencabut larangan klub asal London itu melakukan transfer pemain. Chelsea dilarang melakukan pembelian pemain dalam dua jendela tranfer, setelah dianggap melanggar karena melakukan transfer terhadap anak di bawah umur.
"Komite banding FIFA telah memutuskan untuk menegakkan sebagian banding yang diajukan oleh Chelsea terhadap keputusan Komite Disiplin FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada klub dengan larangan mendaftarkan pemain baru di tingkat nasional dan internasional untuk dua penyelesaian berikutnya. dan periode pendaftaran berturut-turut," demikian pernyataan FIFA seperti dikutip dari Football Italia.
"Larangan ini berlaku untuk klub secara keseluruhan, dengan pengecualian tim wanita dan futsal, dan tidak mencegah pelepasan pemain," tulis FIFA
FIFA melanjutkan, Chelsea dilarang mendatangkan pemain baru baik secara nasional maupun internasional untuk dua periode pendaftaran. Komite Banding FIFA percaya bahwa kesalahan Chelsea terdiri dari tidak menghormati larangan mentransfer atau mendaftar secara internasional untuk pertama kalinya para pemain minor asing.
"Menurut pendapat komite, memberlakukan larangan mendaftar masing-masing dan setiap anak di bawah umur tidak akan sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan. Komite Banding FIFA memutuskan bahwa, sejauh menyangkut kategori pemuda, larangan tersebut tidak akan mencakup pendaftaran pemain muda di bawah usia 16," tulis FIFA lagi.
Chelsea dinyatakan bersalah atas 29 kasus pelanggaran pasal 19 yang berkaitan dengan transfer pemain di bawah usia 18 tahun. Menurut aturan FIFA, pemain dengan usia di bawah 18 tahun hanya bisa pergi ke luar negeri apabila sang orang tua juga turut pindah ke negara asal klub yang dituju.
Mereka juga dilarang memiliki tempat tinggal yang berjarak lebih dari 50 kilometer dari markas klub. Selain dilarang melakukan aktifitas di bursa transfer, Chelsea juga didenda sebesar 460 ribu poundsterling