Selasa 21 May 2019 18:37 WIB

Ini Proses yang Dilakukan Indonesia untuk Gelar Olimpiade

Pemerintah akan membentuk panitia untuk melobi Komite Olimpiade Internasional.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi berfoto bersama pelajar Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI), Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/5).
Foto: Republika/Frederikus Dominggus Bata
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi berfoto bersama pelajar Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI), Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Indonesia sedang berjuang untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. Dalam kunjungan kerjanya ke Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/5), Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi diminta bereaksi seputar kabar tersebut.

Imam menjelaskan proses yang akan dilakukan pihaknya. Setelah resmi mencalonkan diri, pemerintah bakal membentuk panitia pada 2022. Panitia tersebut berfungsi untuk melobi ke Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Baca Juga

"Kemudian 2024, kita akan bidding," kata pejabat negara berusia 46 tahun itu.

Selanjutnya, pada 2025 pemerintah sudah harus memastikan seperti apa kualitas venuenya. Tak ketinggalan sisi Sumber Daya Manusia (SDM) turut menjadi fokus. IOC bakal memantau cara negara kita melakukan promosi di level internasional.

"Termasuk menyiapkan atletnya," ucapnya.

Pada kesempatan serupa ia berpesan kepada segenap pelajar Sekolah Khusus Olahragawan International (SKOI), Samarinda, Kaltim agar terus belajar dan berlatih keras. Bukan tidak mungkin suatu saat nanti lulusan dari sekolah tersebut bisa mewakili merah-putih di pentas global.

"Mereka akan meneruskan para seniornya yang sukses di Asian Games. Ke depan mereka yang akan ambil bagian (di pesta olah raga internasional lainnya)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement