Jumat 24 May 2019 13:24 WIB

Presiden PSG Bantah Dugaan Suap

Al-Khelaifi membantah melakukan suap.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Israr Itah
Nasser Al-Khelaifi.
Foto: AP/Claude Paris
Nasser Al-Khelaifi.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Paris Saint-Germain Nasser Al-Khelaifi sedang berada dalam investigasi atas dugaan kasus suap terkait usahanya menjadikan Qatar sebagai tuan rumah Kejuaraan Atletik Dunia pada 2017 dan 2019. Dikutip dari Associated Press, Jumat (24/5), penyelidikan terhadapn bos media BeIN pada pertengahan Mei berfokus pada pembayaran 3,5 juta dolar AS kepada asosiasi atletik dunia, IAAF. Pejabat kehakiman yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan Al-Khelaifi diduga melakukan suap.

Al-Khelaifi membantah melakukan suap. Pengacaranya, Francis Szpiner mengatakan pembayaran yang dilakukan pada 2011 dilacak dengan sempurna. Dia menambahkan kliennya tidak terlibat dalam transfer uang.

Kepala eksekutif beIN Yousef Al-Obaidly juga didakwa dengan tuduhan korupsi, sementara mantan presiden IAAF Lamine Diack diduga korupsi pasif dalam kasus yang sama. Grup media BeIN menolak mengomentari kasus ini. Mereka mengatakan tidak ada hubungannya dengan perusahaan.

Hakim investigasi Renaud Van Ruymbeke mendasarkan kecurigaannya pada dokumen yang menunjukkan bahwa sebuah perusahaan yang dimiliki oleh mantan pejabat IAAF menerima dua pembayaran dengan total sekitar 3,5 juta dolar dari investor Qatar sebelum pemungutan suara untuk kejuaraan dunia lari 2017. Qatar akhirnya kalah dari London tetapi kemudian dianugerahi kejuaraan dunia 2019. Kejuaraan akan digelar di Doha mulai 27 September hingga 6 Oktober.

Dua pembayaran dari Oryx Qatar Sports Investments, dana investasi yang dikaitkan dengan pemerintah Qatar, dilakukan kepada Pamodzi Sports Marketing pada Oktober dan November 2011 beberapa hari sebelum pemungutan suara. Pamodzi didirikan oleh salah satu putra Diack, Papa Massata Diack, mantan konsultan pemasaran di IAAF. Ia telah dilarang karena tuduhan memeras ratusan ribu dolar dari pelari maraton Rusia untuk menghindari larangan doping sebelum Olimpiade 2012. Prancis telah mengeluarkan pemberitahuan yang diinginkan untuknya melalui Interpol.

Dalam pernyataannya, pengacara Al-Khelaifi mengatakan pembayaran yang dilakukan oleh Oryx kepada agen yang ditunjuk IAAF, dilakukan secara transparan. "Pamodzi diamanatkan oleh perusahaan Jepang Dentsu/AMS untuk mengelola hak pemasaran IAAF di negara-negara berkembang," katanya seraya menambahkan bahwa hanya 300 ribu dolar yang akhirnya disimpan Pamodzi.

"Dari 3,5 juta dolar ini terkait khususnya dengan hak siar televisi dan hak sponsor untuk kejuaraan atletik dunia yang menarik bagi hakim, 1,9 juta dolar ditransfer oleh Pamodzi ke Dentsu/AMS dan 1,3 juta dolar ke IAAF. Total 3,2 juta dolar telah dilunasi oleh Pamodzi, yang tersisa 0,3 juta dolar sebagai imbalan Pamodzi atas kontribusinya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement