REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Laga pekan kedua kompetisi Liga 1 2019 kembali dicederai oleh berbagai pelanggaran. Komisi Disiplin PSSI memutuskan beberapa tim bersalah pada sidang yang dilaksanakan Ahad (26/5).
Hukuman terberat diterima oleh Persebaya Surabaya atas pertandingan kontra Kalteng Putra pada 21 Mei lalu. Pelemparan botol dan adanya kembang api membuat Persebaya didenda 100 juta rupiah.
Akibat ulah serupa, Barito Putera harus diganjar 50 juta rupiah. Pelanggaran tersebut terjadi pada saat Barito Putera menghadapi Persija Jakarta pada 20 Mei lalu. Pelemparan botol juga terjadi di pertandingan Bali United kontra Persebaya Surabaya pada 16 Mei silam. Bali United kemudian diganjar 30 juta rupiah.
Di sisi lain, Madura United diganjar 50 juta rupiah. Kali ini bukan karena tingkah supporter. Pada pertandingan Madura United kontra Persela Lamongan, Komdis menganggap Madura United memiliki tingkah laku buruk tim karena mendapat lima kartu kuning pada pertandingan 17 Mei lalu.
Sementara itu, pemain Persipura Jayapura, Boaz Solossa diganjar larangan dua pertandingan dan denda 10 juta rupiah. Boaz melakukan pelanggaran dengan menendang pemain lawan saat bertandang di kandang Persela pada 22 Mei lalu.
Di sisi lapangan, manajer Borneo FC, Andri Dauri Husain harus rela mendapat teguran keras dari Komdis. Hal ini karena protes berlebihan yang dilakukannya pada saat Borneo menjamu Bhayangkara FC pada 16 Mei lalu.