Kamis 30 May 2019 21:18 WIB

Kemenpora Tegaskan tak akan Ikut Campur Kebijakan VAR Liga 1

VAR juga sudah diterapkan di liga sepak bola amatir Indonesia di Bandung.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Sekretaris Menpora RI, Gatot S. Dewa Broto di kantor Kemenpora RI, Senin (13/5).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Sekretaris Menpora RI, Gatot S. Dewa Broto di kantor Kemenpora RI, Senin (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menegaskan tidak akan menyampuri urusan Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang segera menerapkan kebijakan penggunaan video assistant referee (VAR) di Liga 1 2019. Sekretaris Menpora RI, Gatot S Dewa Broto menyatakan, kebijakan itu merupakan hak penuh milik federasi untuk mengeluarkan keputusan teknis di atas lapangan.

"Itu ranah mereka (PSSI)," kata Gatot saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/5).

Gatot menyampaikan, pihaknya juga tidak akan menjalin komunikasi yang spesifik mengenai penggunaan VAR di tengah kompetisi yang sudah berjalan sejak pertengahan Mei itu. Di sisi lain, ia mendukung langkah yang diambil federasi untuk membuat sepak bola nasional lebih adil dan profesional. Terlebih lagi, VAR di Indonesia juga sudah diterapkan di liga sepak bola amatir di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, PSSI melalui Exco PSSI menyepakati penerapan VAR usai rapat Exco PSSI akhir pekan lalu. PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi pun diminta segera mempelajari anggaran dan infrastruktur untuk mewujudkan rencana penggunaan VAR.

VAR pertama kali digunakan pada 2016 lalu di pertandingan tim cadangan Liga Amerika Serikat. Dua tahun kemudian, VAR kembali dipakai pada Piala Dunia 2018 Rusia dan mencatat rekor penalti terbanyak selama 28 kali dalam sejarah turnamen akbar sepak bola antarbenua tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement