REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) mulai menunjukkan taringnya terhadap pemain atau ofisial yang melakukan tindakan rasisme. Badan sepakbola tertinggi di dunia itu menggandakan hukuman dua kali lipat menjadi larangan 10 pertandingan bagi oknum yang terbukti melakukan tindakan rasis.
FIFA juga akan mengundang korban dari tindakan atau perkataan rasis untuk membuat pernyatan dalam pengambilan keputusan sanksi disiplin. Lebih lanjut, FIFA telah mengubah bahasa alam kode disiplin termasuk memaksa seseorang karena orientasi seksualnya atas isu diskriminasi.
Perubahan itu setelah FIFA membuat ulang kode disiplin, setelah bekerja sama dengan grup pemantau diskriminasi, Fare. Perubahan itu akan dilakukan pekan depan.
Sebelumnya, seseorang yang dinyatakan bersalah atas kekerasan rasis dihukum minimal lima pertandingan. Sehingga dengan adanya perubahan tersebut, ditingkatkan menjadi 10 pertandingan.
Sebagai tambahan, FIFA juga memperkuat sanksi untuk klub dan negara yang fannya terbukti bersalah melakukan tindakan rasis selama pertandingan. Hukumannya dapat berupa penutupan stadion secara sepihak dan denda sebesar 20 ribu francs Swiss.
''Topik seperti diskriminasi dan rasisme telah diperbarui, menempatkan FIFA di garis terdepan untuk melawan serangan yang mengerikan pada hak asasi fundamental dari individu,'' kata FIFA dalam sebuah pernyataan dikutip dari Sky Sports, Jumat (12/7).