CICENDO, AYOBANDUNG.COM -- Tiga legiun asing anyar Persib Bandung dipastikan telah menandatangani kontrak dengan manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB). Sehingga, ketiganya diharapkan bisa tampil membela Persib di putaran kedua Liga 1 2019.
"Tiga pemain ini kita segera daftarkan, segera setelah dibuka (jendela transfer). Sesuai aturan FIFA sih begitu pendaftaran dibuka dan kita sudah daftarin sudah bisa main. Tapi, kita nunggu peraturan dari LIB,'' kata Direktur PT PBB, Teddy Tjahjono di Graha Persib, Bandung, Kamis (15/8/2019).
''Tapi yang jelas, kita pasti ingin yang terbaik buat putaran pedua dengan kedatangan tiga pemain baru ini,'' katanya. ''Jadi, dengan kehadiran tiga pemain ini, diharapkan kinerja tim juga semakin baik.''
AYO BACA : Sumur-Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,5
Secara adminitrasi, kata Teddy, durasi kontrak ketiga pemain anyar tersebut berbeda-beda. Bek tengah anyar Persib, Nick Kuipers, menandatangani kontrak dengan durasi 1,5 tahun. Sedangkan, Kevin van Kippersluis (second striker) dan Omid Nasari (gelandang) diikat kontrak berdurasi lima bulan dengan opsi perpanjangan satu tahun.
AYO BACA : Bappenas: Tidak Ada Ganti Rugi Lahan Ibu Kota Baru
"Untuk Nick 1,5 tahun, untuk Kevin dan Omid itu 5 bulan dengan opsi satu tahun kedepan. Perekrutan ini setelah ada rekomendasi, kami menindaklanjuti dengan pembicaran lebih jauh mengenai kontrak dan lainnya, sampai dengan ditandatanganinya kontrak itu. Jadi memang selama ini proses pemilihan pemain seperti itu. Awalnya rekomendasi dari tim pelatih, diberikan kepada manajemen, lalu ditindaklanjuti dengan negosiasi dan tanda tangan kontrak," ungkapnya.
Bukan hanya itu, Teddy juga mengatakan, usai jendela transfer putaran kedua dibuka ketiga pemain ini akan segera didaftarkan sebagai penggawa Maung Bandung. Meski berdasarkan aturan FIFA, bila telah didaftarkan, seorang pemain bisa langsung membela klub anyarnya. Namun manajemen Persib enggan tergesa-gesa. Alhasil manajemen masih menunggu kepastian dari operator Liga 1, PT LIB.
AYO BACA : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Video Asusila di Garut