Rabu 28 Aug 2019 19:30 WIB

PB PASI: Pemangkasan Cabor PON Hak Pemerintah

Pemangkasan cabang olahraga menjadi 37 jenis didasari oleh efisiensi.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Ketua Umum PB Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Bob Hasan (kanan), pelatih atletik terbaik dunia dari Amerika Serikat Harry W Marra (tengah) dan Sekretaris Umum PB PASI Tigor M Tanjung (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai pelatihan di Stadion
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Ketua Umum PB Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Bob Hasan (kanan), pelatih atletik terbaik dunia dari Amerika Serikat Harry W Marra (tengah) dan Sekretaris Umum PB PASI Tigor M Tanjung (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai pelatihan di Stadion

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), Tigor Tanjung menyatakan, pengurangan cabang olahraga PON Papua 2020 merupakan hak pemerintah. Hak itu sudah tertuang dalam UU yang memungkinkan pemerintah melalui Kemenpora RI untuk memangkas cabang olahraga demi efisiensi.

"Kalau alasan pemangkasan adalah efisiensi, UU No 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 47 memungkin hal tersebut," kata Tigor kepada Republika.co.id, Rabu (28/8).

Terkait jenis cabang olahraga yang akan dipangkas, Tigor menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Kemenpora. Ia beralasan, PON merupakan hajatan pemerintah. "Pertimbangan itu ada di tangan pemerintah. Karena menurut UU tadi, PON diselenggarakan pemerintah," ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI Gatot S Dewa Broto menegaskan pemangkasan cabang olahraga menjadi 37 jenis didasari oleh efisiensi.

"(Pengurangan itu) agar kami lebih fokus ke cabang olahraga olimpiade, kami harus rasional. Yang kedua lebih efisien, berkurang cabang olahraga berarti berkurang juga mobilitas atlet dan pengeluarannya," kata Gatot kepada Republika.co.id, Selasa (27/8).

Gatot membantah pemangkasan cabang olahraga dilakukan karena kondisi keamanan di Papua yang sempat memanas. "Nggak ada (karena isu keamanan). Kondusif kok," kata Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement