Senin 09 Sep 2019 15:28 WIB

KPAI Bukan Ingin Hentikan Audisi, Tapi Promosi Rokok

KPAI menginginkan promosi rokok dihilangkan dari kegiatan yang melibatkan anak.

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan mengenai proses Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 PB Djarum di Purowkerto, usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Banyumas di Pendopo Bupati Banyumas, Jateng, Senin (9/9/2019).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan mengenai proses Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 PB Djarum di Purowkerto, usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Banyumas di Pendopo Bupati Banyumas, Jateng, Senin (9/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan tidak ingin menghentikan kegiatan audisi bulu tangkis yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum. Namun, KPAI menginginkan unsur-unsur terkait kegiatan promosi rokok dihilangkan dari kegiatan yang melibatkan anak-anak tersebut.

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan KPAI tidak ingin menghentikan audisi selama dalam audisi tidak ada eksploitasi terselubung melalui promosi tidak langsung produk rokok. Dalam kegiatan audisi beasiswa bulu tangkis PB Djarum, menurut dia, anak-anak secara tidak langsung menjadi bagian dari upaya promosi produk rokok.

Baca Juga

"Kenapa dikatakan sebagai promosi? Karena kalau sudah dipakai, mereka kan berarti tidak ada unsur pajaknya, tidak ada batas waktu sampai kapan dipakai," katanya Usai bertemu dengan Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/9).

Selain itu, ia menyebut kegiatan audisi itu memuat upaya denormalisasi produk-produk yang berbahaya. Sebab, menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, rokok merupakan produk bahaya sehingga ada pembatasan dalam peredaran, promosi, dan interaksi anak-anak.

Ia menjelaskan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 kegiatan-kegiatan yang disponsori oleh rokok sebetulnya tidak boleh disiarkan secara langsung oleh media. "Tentu format audisi ini walaupun audisinya tidak kita hentikan tapi harus melakukan penyesuaian yang baru. Atas dasar itu, maka audisi dengan bentuk yang sekarang memang akan diakhiri," katanya.

Sitti mengatakan PB Djarum dalam pertemuan terakhir dengan KPAI pada 4 September 2019 sudah menyatakan siap melakukan perubahan. "Sekarang audisi umum beasiswa bulu tangkis tanpa ada embel-embel (Djarum), kemudian jersei juga sudah diganti walaupun di belakangnya masih ada tulisan Djarum yang disematkan," katanya.

Ia menekankan pada prinsipnya KPAI bukanlah seperti Satuan Polisi Pamong Praja yang bisa langsung membubarkan suatu kegiatan yang dinilai bermasalah. "Tidak begitu, tetapi kita tetap mengawasi kesiapannya karena yang memiliki tata aturan itu nanti yang akan melakukan eksekusi. Misalnya, ini akan bertentangan dengan kawasan tanpa rokok, yang punya perda kawasan tanpa rokok kan dari pemda, jadi, silakan pemda ini dinilai," katanya.

Klarifikasi Pembubaran

photo
Pembukaan Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis 2019 di GOR Satria, Purwokerto, Jawa Tengah, Ahad (8/9). (dok PB Djarum)

Sitti juga membantah kabar pembubaran kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis di Purwokerto. "Itu tidak benar, kami posisinya adalah mengawasi," kata dia.

Saat ditanya mengenai penyelenggaraan audisi yang sekarang, dia mengatakan, unsur eksploitasi terselubung sudah menurun dalam kegiatan itu, tetapi belum sepenuhnya dihilangkan. Sedangkan, ia menambahkan, unsur denormalisasi terkait produk berbahaya masih ada.

"Sebetulnya sih sederhana saja, kalau semua brand itu diturunkan, itu selesai," katanya.

Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan pemerintah daerah sepaham dengan KPAI. "Kami sudah sepaham, tetapi perlu kita waspadai bersama bahwa ada aturan main yang harus ditegakkan bersama-sama. Yang paling utama adalah tidak ada eksploitasi anak di sini, sehingga ini menjadi harus bersama-sama diawasi," katanya.

Karena itu, dia melanjutkan, Komisioner KPAI masih di Purwokerto untuk mengawasi kegiatan audisi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas. "Sudah tidak ada menggunakan atribut Djarum. Ini sudah tidak ada dan ini kita awasi bersama-sama. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, kita punya aturan main," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement