Rabu 11 Sep 2019 13:30 WIB

Soal Bonus, Secara Hukum Rabiot Kalahkan PSG

PSG harus membayar bonus Rabiot sebesar 40 ribu euro atau Rp 637 juta.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Endro Yuwanto
 Adrien Rabiot
Foto: EPA
Adrien Rabiot

REPUBLIKA.CO.ID, TURIN -- Berakhir sudah semua permasalahan antara Adrien Rabiot dengan Paris Saint-Germain (PSG). Sebelumnya, meski telah berkostum Juventus, Rabiot harus menyelesaikan kasus hukum terkait bonus di PSG.

Pada paruh kedua musim lalu, Les Perisiens tidak memainkan gelandang asal Prancis karena perselisihan kontrak. Bukan hanya itu, bonus Rabiot sebesar 40 ribu euro (Rp 637 juta) dicabut. Itu terjadi pada Maret 2019.

"Namun menurut L'Equiope, Dewan Banding Liga Prancis berpihak pada pesepak bola 24 tahun tersebut," demikian laporan yang dikutip dari Football Italia, Rabu (11/9).

Dengan demikian, Les Rouge et Bleu harus membayarkan bonus yang ditangguhkan. Saat ini, Rabiot berseragam hitam-putih.

Rabiot menandatangani kontrak empat tahun di Bianconeri. Kehadiran Rabiot membuat persaingan di lini tengah Si Nyonya Tua sangat ketat.

Dalam dua laga Serie A Italia, Rabiot baru sekali tampil. Itu pun dari bangku cadangan, ketika Juventus bertandang ke markas Parma, beberapa pekan lalu.

Rabiot jebolan akademi PSG. Ia sempat digadang-gadang bakal menjadi pemimpin klub tersebut di masa depan.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, hubungan Rabiot dan klub memburuk. Selama tujuh musim Rabiot membela Les Perisiens di 227 pertandingan dan mencetak 24 gol. Itu terjadi di berbagai ajang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement