Kamis 12 Sep 2019 23:33 WIB

KPAI: Djarum Sepakat tak Gunakan Logo dalam Audisi

KPAI menegaskan hanya menjalankan tugas agar anak-anak tak terpapar citra rokok.

Susanto - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Foto: Republika/ Wihdan
Susanto - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan pihak Djarum sepakat tak gunakan merek, logo dan citra merek Djarum dalam penyelenggaraan bulu tangkis. Djarum juga sepakat mengganti nama audisi.

"Alhamdulillah dengan komitmen sama, akhirnya Djarum sepakat untuk tidak menggunakan merek, logo dan brand image Djarum dalam penyelenggaraan audisi termasuk mengganti nama audisi menjadi audisi umum," kata Ketua KPAI Susanto melalui pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (12/9)..

Baca Juga

Dia mengatakan KPAI menjalankan tugas pengawasan agar anak-anak tak terpapar citra merek zat adiktif berupa produk tembakau. "Karena semakin anak dekat citra merek zat adiktif rokok maka, anak-anak akan berpotensi sebagai konsumen rokok di kemudian hari," kata diam

Dia mengatakan citra merek muncul di nama audisi dan baju, tas atau bentuk lain yg mengandung merek zat adiktif rokok. Penggunaan citra merek Djarum itu merupakan soft marketing dan soft promotion yang berpotensi menggaet sasaran perokok baru di kemudian hari.

PP 109 Tahun 2012 telah mengatur cukup jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan yang disponsori rokok meskipun bagian dari tanggung jawab sosial tidak boleh menampilkan merek, logo dan citra merek zat adiktif berupa rokok. "Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemenko PMK, Kemenkes, Bappenas dan Kemenpora yang ikut membahas dan ikut serta memastikan PP tersebut berjalan dengan baik agar paparan citra merek rokok tidak menyasar kepada usia anak," kata dia.

Dia mengatakan masyarakat tidak ingin anak Indonesia ke depan terpapar zat adiktif rokok yang melemahkan kualitas SDM Indonesia. Padahal Pemerintah saat ini dalam rangka mewujudkan SDM unggul menargetkan prevalensi anak terpapar rokok menjadi 5,4 persen yang tahun sebelumnya 9,1 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement