Senin 16 Sep 2019 12:30 WIB

Bus Pemain Diserang, Persib Kirim Surat Keberatan pada LIB

Persib menilai Panpel Tira Persikabo abai atas keamanan dan keselamatan tim.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Endro Yuwanto
Lubang di jendela bus setelah bus yang ditumpangi tim Persib Bandung dilempar batu, Sabtu (14/9l.
Foto: Instagram Persib Official
Lubang di jendela bus setelah bus yang ditumpangi tim Persib Bandung dilempar batu, Sabtu (14/9l.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Insiden penyerangan bus Persib Bandung di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/9), berujung pada terlukanya dua pemain Persib. Secara resmi, Persib mengirimkan surat keberatan pada PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga 1.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahyono tersebut bersisi empat poin tuntutan. Termasuk untuk pihak Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Tira Persikabo.

Baca Juga

Dalam surat tersebut, Persib menilai Panpel Tira Persikabo abai atas keamanan dan keselamatan tim. Karena panpel mengizinkan Persib meninggalkan Stadion Pakansari usai tertahan satu jam setelah pertandingan.

"Selain kaca bus pecah, dua pemain Persib, Febri Hariyadi dan Omid Nazari menderita luka robek di bagian kepala. Karena itu kami menuntut pihak panpel dan PT LIB untuk mengusut tuntas kejadian ini karena sudah masuk ke ranah hukum pidana," tulis surat yang ditandatangani Teddy seperti dilansir dari laman resmi Persib.

Insiden tersebut bukan pertama kali untuk Persib. Sebelumnya, Persib mengalami teror serupa saat sebelum pertandingan kontra Arema FC.

Untuk itu, Persib menuntut PT LIB dan PSSI membuat regulasi baru terkait standar keamanan dan keselamatan tim. "Sepak bola adalah alat pemersatu bangsa dan tidak sepatutnya menjadi ajang rivalitas seperti ini. Maka kami, Persib, meminta kepada semua pihak untuk segera menyudahi segala bentuk pertikaian yang ada," tulis poin terakhir surat tersebut.

Untuk memperkuat surat tersebut, Persib turut memberikan sejumlah bukti. Seperti video dan foto setelah kejadian berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement