REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Syarif Bastaman mengatakan, sebanyak lima sampai enam calon sementara komite eksekutif (Exco) PSSI 2019-2023 terlibat kasus sepak bola yang ditangani komite disiplin PSSI. Namun, Syarif tidak membuka siapa saja calon sementara Exco PSSI itu.
"Komite Disiplin PSSI memberikan catatan kepada beberapa orang yang pernah terlibat atau menjalani proses hukum terkait sepak bola. Akan tetapi, mereka lolos sebagai calon sementara karena masih menjadi saksi," ujar Syarif di Kantor PSSI di Jakarta, Kamis (10/10).
Syarif sendiri enggan membuka nama-nama yang masih tersangkut kasus di Komdis PSSI tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa sosok-sosok tersebut akan dibuka identitasnya kepada pemegang suara (voter) PSSI sebelum kongres pemilihan PSSI digelar pada 2 November 2019.
Untuk memantau semua bakal calon komite eksekutif (exco) PSSI, KP PSSI melakukan pengecekan menyeluruh terhadap semua berkas serta dokumen yang ada dengan dibantu banyak pihak termasuk kepolisian, pengadilan serta kesekjenan, dan komite disiplin PSSI. Sampai Kamis (10/10), KP sudah menetapkan 91 calon sementara exco PSSI 2019-2023, yaitu delapan calon ketua umum, 13 calon wakil ketua umum dan 70 calon anggota exco.
Di luar itu, sebanyak tiga orang dinyatakan tidak lolos, tetapi dapat mengajukan banding di rentang tanggal 9-16 Oktober 2019. Sementara ada 26 nama yang dipastikan tersingkir dari persaingan karena berstatus tidak lolos dan tidak diperkenankan banding.
Ada pun pengumuman calon tetap akan dilakukan pada 18 Oktober 2019. Lalu masa kampanye ditetapkan pada tanggal 24-31 Oktober 2019, yang dilanjutkan ke kongres pemilihan pada 2 November 2019.