Selasa 15 Oct 2019 12:30 WIB

Persib Belum Miliki Venue untuk Menjamu Persija

Rpbert merekomendasikan Persib untuk bermain di luar negeri.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Endro Yuwanto
Pelatih Persib, Robert Rene Alberts di Stadion Sidolig, Kota Bandung, Selasa (15/10).
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Pelatih Persib, Robert Rene Alberts di Stadion Sidolig, Kota Bandung, Selasa (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Persib Bandung tidak mendapatkan rekomendasi pertandingan kandang selama bulan Oktober. Untuk laga kandang kontra Persebaya Surabaya, Persib menggunakan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Pelatih Persib Robert Rene Alberts mengaku belum mengetahui untuk laga kandang menjamu Persija Jakarta. Jika sesuai jadwal, seharusnya Persib menjamu Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (28/10).

Baca Juga

"Untuk yang satu itu kami belum ada kabar bisa bermain lawan persija. Kami belum dapat konfirmasi soal tempat," kata Robert di Stadion Si Jalak Harupat, akhir pekan lalu.

Stadion Kapten I Wayan Dipta tidak bisa digunakan karena akan digunakan Bali United untuk menjamu Barito Putera pada Ahad (28/10). Jeda satu hari tidak memungkinkan Persib untuk meminjam stadion milik Bali United ini. "Karena di Bali, kami harusnya lawan Persija tanggal 28, tapi Bali United main tanggal 29, jadi banyak laga yang digelar di Bali," katanya.

Pelatih asal Belanda ini bahkan merekomendasikan Persib untuk bermain di luar negeri. Menurutnya, di negara lain tidak ada laga sepak bola yang ditunda karena situasi politik. "Mungkin kita bisa main di Singapura, kita tetap bisa tenang di sana. Malaysia juga bisa, banyak orang Indonesia di Malaysia dan Singapura," candanya.

Hal itu memang menjadi satir karena sulitnya Persib mendapatkan rekomendasi pertandingan. Robert mengaku, tidak mengerti dengan situasi tersebut. "Banyak Bobotoh juga di luar negeri sana. Tapi di Indonesia kita bingung pakai stadion yang mana," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement