Jumat 18 Oct 2019 22:36 WIB

KBP: 11 Nama Berhak Jadi Calon Tetap Ketum PSSI

Ketua KBP PSSI mengatakan ada 11 nama yang berhak jadi calon tetap Ketum PSSI.

Logo PSSI
Logo PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI, Irjen Polisi Erwin Tobing mengatakan 11 nama berhak menjadi calon tetap ketua umum PSSI periode 2019-2023. 11 nama itu termasuk tiga nama bakal calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos, namun menang dalam banding.

"Setelah meneliti semua berkas persyaratannya, kami memutuskan empat nama termasuk tiga nama di ketua umum lolos dn berhak masuk ke daftar calon tetap," ujar Erwin di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (18/10).

Baca Juga

Adapun tiga nama calon ketua umum yang dinyatakan lolos banding yaitu Arif Putra Wicaksono, Sarman El Hakim dan Yesayas Oktavianus. Mereka melengkapi delapan nama sebelumnya yang menghuni daftar calon yakni Aven Hinelo, Bernhard Limbong, Benny Erwin, Fary Djemi Francis, La Nyalla Mattalitti, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah dan Vijaya Fitriyasa.

"Nama-nama itu sudah tetap karena keputusan KBP final dan mengikat. Berikutnya, kami akan merapatkan hal ini lagi dengan komite pemilihan dan segera mengeluarkan pengumuman resmi, maksimal tanggal 23 Oktober 2019," katanya.

Sementara untuk posisi calon wakil ketua umum PSSI 2019-2023, hanya ada satu nama yang menang banding dari dua nama yang dinyatakan tidak lolos tetapi boleh banding. Yesayas Oktavianus melaju ke daftar calon tetap wakil ketua umum PSSI 2019-2023, tetapi Doni Setiabudi gagal.

"Untuk Doni, dia belum memenuhi statuta PSSI yaitu harus berkecimpung di kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI selama minimal lima tahun," ucapnya.

Dengan demikian, ada 15 nama yang berhak masuk ke daftar calon wakil ketua umum PSSI periode 2019-2023. Untuk calon anggota eksekutif komite (exco), satu-satunya sosok yang diputuskan ‘tidak lolos tetapi boleh banding’ yakni Bustami Zainudin diloloskan ke daftar calon sementara, menemani 70 nama sebelumnya yang sudah masuk daftar calon tetap.

Setelah pengumuman hasil banding, KBP akan mengadakan rapat dengan komite pemilihan untuk mengesahkan daftar calon tetap ketua umum, wakil ketua umum dan anggota exco PSSI periode 2019-2023. Hasilnya akan diumumkan paling lambat 23 Oktober 2019.

Kongres pemilihan 15 pengisi kursi Komite Eksekutif PSSI yakni seorang ketua umum, dua wakil ketua umum dan 12 anggota komite eksekutif PSSI akan digelar pada 2 November 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement