Jumat 25 Oct 2019 15:33 WIB

Pelari Muslimah Ini Didiskualifikasi karena Memakai Hijab

Sampai di garis finis, Noor tak melihat nama berikut catatan waktunya tercantum.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Endro Yuwanto
Noor Alexanderia Abukaram
Foto: nypost.com
Noor Alexanderia Abukaram

REPUBLIKA.CO.ID, OHIO -- Seorang remaja Muslimah didiskualifikasi dalam lomba lari karena mengenakan hijab. Seperti dilansir HuffPost pada Jumat (25/10), pelari itu ialah Noor Alexanderia Abukaram yang baru saja menyelesaikan kompetisi terhebatnya sejauh ini dalam lari 5K di distrik lokal pada akhir pekan lalu.

Di kejuaraan itu, Noor berhasil mencatatkan waktu terbaik, yakni 22 menit 22 detik. Namun ketika remaja berusia 16 tahun itu sampai di garis finis, ia tak melihat nama berikut catatan waktunya tercantum.

Saat Noor mencoba menanyakan hal itu, para pejabat kompetisi lari itu mengatakan bahwa hijab yang dikenakannya telah melanggar kebijakan seragam yang ditetapkan. Noor didiskualifikasi. Waktu terbaiknya pun bahkan tak masuk dalam perhitungan.

Noor yang merupakan pelari lintas negara dari SMA Sylvanus Northview telah melalui kompetisi sebelumnya tanpa adanya masalah. Hingga kemudian saat memasuki lomba lintas negara Divisi 1 Barat Laut di bagian Timur Ohio pada Sabtu (19/10). “Sangat memalukan dan tak bisa dipercaya, ini tak pernah menimpa saya sebelumnya,” kata Noor dalam wawancara dengan HuffPost.

Noor pun diberi saran agar mendapatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Asosiasi Atletik Sekolah Tinggi Ohio (OHSAA) sehingga bisa berlomba. Meskipun Noor tak pernah dimintai hal itu dalam kompetisi sebelumnya. Noor mengenakan pakaian normal yakni dengan menggunakan legging hitam Nike, jersey tim, dan hijab untuk mematuhi syariat.

Sementara, seorang perwakilan OHSAA menyatakan bahwa pelari lintas negara diperbolehkan mengenakan hijab. Kendati demikian, pelari terlebih dulu harus mengurus surat pernyataan dari OSHAA.

“Memperoleh surat pernyataan pengabaian aturan dari OSHAA dan menyerahkannya ke kantor pusat sebelum perlombaan, karena itu merupakan perubahan pada seragam yang diatur OSHAA. Para pejabat kompetisi hanya menegakkan aturan karena surat pernyataan pengabaian aturan belum diajukan,” kilah perwakilan OSHAA.

Kendati demikian, perwakilan OSHAA itu menyebut tentang aturan seragam khusus bagi pelari itu mempunyai potensi untuk dilakukan perubahan pada masa mendatang. Sehingga, penggunaan hijab tak memerlukan surat pernyataan pengabaian aturan.

Kasus diskualifikasi yang menimpa Noor merupakan cermin apa yang tengah dialami banyak wanita yang mengenakan hijab saat berpartisipasi dalam sebuah olahraga. Sementara, tiap cabang olahraga punya aturan tersendiri terkait penggunaan hijab. Karena itu, wanita Muslim yang berupaya mengenakan hijab pun menghadapi banyak rintangan.

Pada 2017, Federasi Bola Basket Internasional membatalkan tentang larangan hijab setelah banyak gugatan. Menyusul setelah itu, Asosiasi Tinju Internasional juga mengumumkan bahwa tahun ini wanita Muslim diizinkan bertarung dengan menggunakan hijab.

“Siapapun yang mengenakan hijab atau siapa pun yang wajib mengenakan sesuatu sesuai agamanya, tak harus memperoleh surat pernyataan pengabaian untuk berlomba atau tidak berlomba sama sekali,” kata Noor menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement