REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran ramai diperbincangkan di media sosial setelah video aksi pelemparan botol dan marah-marahnya saat laga lanjutan pekan ke-25 Liga 1 2019 antara Kalteng Putra melawan Persib Bandung, tersebar di jagat maya. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya padaJumat (1/11) itu berakhir dengan skor 2-0, kemenangan bagi Persib Bandung. Sikap Sugianto tentu menuai respon dari berbagai pihak.
Pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali menilai Sugianto patut mendapatkan sanksi atas aksinya tersebut. Menurut Akmal, hukum tidak boleh tebang pilih.
"Siapa pun, di mana pun, berpangkat apa pun bila melanggar rule of the games sepak bola maka harus mendapatkan hukuman sesuai regulasi yang ada," kata Akmal kepada Republika, Ahad (3/11). Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum lantaran memiliki jabatan. Sepak bola punya aturan yang harus dijunjung tinggi.
Justru, kata Koordinator Save Our Soccer itu, kasus ini menjadi ujian ketegasan bagi PSSI, untuk mengembalikan kepercayaan publik. Dia menyebut, ada sanksi yang bisa dikenakan atas tindakan pelemparan botol.
Selain itu, kata Akmal, orang yang tidak terdaftar, yang memasuki lapangan pun sudah melanggar kode disiplin PSSI. Menurutnya, jika pelangaran yang dilakukan oleh publik figur ini tidak ditindaklanjuti, maka akan berdampak buruk ke depannya.
“Kalau yang buruk nggak dihukum, maka yang lain akan ikutan berperilaku buruk. Apalagi yang melakukan pejabat, di sini ketegasan Komdis diuji. Yurisprudensinya kan sudah ada," kata Akmal.
Dalam video yang beredar, Sugianto Sabran, yang mengenakan kaus warna oranye dan topi warna hitam, melempar botol air mineral dari tribun VVIP. Tidak lama dia terlihat marah-marah sambil menunjuk-nunjuk sebelum turun dari tribun VVIP ke pinggir lapangan. Saat turun dari trinun, Sugianto terlihat menghampiri AKBP Timbul Siregar. Keduanya tampak terlibat cekcok. Tidak terdengar jelas apa yang dipersoalkan oleh Sugianto.