Senin 18 Nov 2019 10:31 WIB

Tabrak Albon, Hamilton Kehilangan Podium

Lewis Hamilton kehilangan podium di Grand Prix Brasil.

Lewis Hamilton
Foto: EPA-EFE/LARRY W. SMITH
Lewis Hamilton

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lewis Hamilton harus kehilangan posisi finis podium ketiga di Grand Prix Brazil. Hal itu setelah steward menjatuhkan penalti lima detik karena menyebabkan insiden tabrakan dengan pebalap Red Bull Alexander Albon, Ahad waktu setempat atau Senin (18/11) dini hari WIB.

Dengan keputusan itu maka Carlos Sainz naik ke peringkat tiga untuk meraih podium pertama kalinya di Formula 1, sementara Hamilton turun ke P7, demikian laman resmi Formula 1. Hamilton menabrak mobil Albon di dua lap terakhir di Tikungan 10 ketika keduanya memperebutkan posisi finis ke-2.

Baca Juga

Albon mengakhiri balapan di P14 setelah mobil RB15nya melintir, sedangkan Hamilton finis ketiga sebelum penalti dijatuhkan. "Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Albon," kata Hamilton seperti dikutip Reuters.

Albon yang hampir saja meraih podium perdananya menanggapi insiden itu dengan tenang dan tidak menyalahkan Hamilton. "Tidak apa-apa. Pastinya dia tak bermaksud untuk melakukan itu. Saya tak marah kepada Lewis," kata sang pebalap asal Thailand itu.

"Tentunya saya ingin podium itu dan saya merasa saya pantas meraihnya hari ini, saya sedikit kecewa tapi inilah balapan," ucapnya.

Max Verstappen menjuarai balapan penultima musim 2019 itu dari posisi start terdepan, membalaskan kegagalannya di tahun lalu ketika dia dan Esteban Ocon terlibat senggolan ketika hampir juara. Sedangkan mantan rekan satu timnya, Pierre Gasly meraih podium pertama di F1 setelah finis runner-up untuk Toro Rosso.

Sainz mengawali balapan di Brazil dari posisi start paling belakang karena menggunakan power unit baru hingga mampu finis P4. P3 bagi Sainz menjadi hasil finis peringkat tiga teratas untuk McLaren sejak terakhir kali meraihnya pada 2014. Keputusan tersebut belum final mengingat pebalap asal Spanyol itu juga masih di bawah investigasi karena dugaan penggunaan DRS ilegal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement