REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Chelsea tengah menunggu hasil permohonan banding mereka terkait pembatalan larangan transfer yang dijatuhkan oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Sebelumnya, Chelsea tidak dapat melakukan aktivitas transfer musim panas 2019.
Chelsea telah mengajukan pembatalan hukuman FIFA kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Dalam sidang banding pada Rabu (20/11), CAS menyatakan keputusan mereka akan keluar dalam 14 atau 21 hari ke depan, dilansir dari Sky Sport, Kamis (21/11).
Bursa transfer musim dingin bagi klub-klub Inggris dibuka pada 1 Januari 2020. Bila banding mereka dikabulkan, pelatih Frank Lampard bisa bergerak di pasar transfer untuk memburu pemain incarannya.
Chelsea menentang vonis dari Komite Disiplin FIFA dan Komite Banding FIFA bahwa mereka melanggar 150 aturan terkait transfer pemain di bawah umur (18 tahun). Pelanggaran itu melibatkan hampir sekitar 14 pemain.
Lebih lanjut, the Roman Emperor juga melanggar aturan yang melarang pengaruh pihak ketiga pada pemain, di mana FIFA menjatuhkan denda kurang dari 500 ribu pound (Rp 9 miliar) kepada klub.
Dalam pernyataan resmi Chelsea beberapa bulan lalu, mereka merasa kecewa dengan keputusan FIFA. Sebab, sejumlah klub yang pernah mendapatkan hukuman serupa sempat ditangguhkan hukumannya hingga keputusan banding keluar.
Keempat klub yang sempat mendapat penangguhan masa hukuman adalah Manchester City, Atletico Madrid, Real Madrid, dan Barcelona. Namun Chelsea langsung menerima hukuman sehingga tak bisa bergerak di bursa transfer musim panas.
Kini, Chelsea merasa percaya diri mereka diperbolehkan untuk melakukan aktivitas belanja pemain pada Januari mendatang. Saat ini, skuat Chelsea diisi para pemain muda jebolan akademi klub.