Kamis 21 Nov 2019 17:17 WIB

Perbakin Terkendala Pajak Impor Peluru

Peluru memang menjadi salah satu rintangan karena ketergantungan dari luar negeri.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Situasi pemusatan latihan nasional (pelatnas) atlet penembak Indonesia di gedung PP Perbakin, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Situasi pemusatan latihan nasional (pelatnas) atlet penembak Indonesia di gedung PP Perbakin, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Persatuan Penebak Indonesia (PB Perbakin), Fitrian Judiswandarta menyatakan, pajak impor peluru untuk keperluan olahraga menembak menjadi kendala untuk mempersiapkan SEA Games 2019 di Filipina. Hingga saat ini, Perbakin masih mendatangkan peluru dari luar negeri dengan pajak yang disamakan seperti barang impor lainnya.

Fitrian meminta pemerintah untuk memberlakukan penyesuaian pajak menjadi lebih rendah agar mempermudah aktivitas latihan atlet sehari-hari. "Jadi peluru itu memang masih impor. Sesuai regulasi memang kewenangan Perbakin untuk mengimpor senjata dan peluru. Komposisi pajaknya tidak harus nol (rupiah), mungkin ada pajak yang bisa dikurangi," kata Fitrian saat ditemui di PB Perbakin, Jakarta, Kamis (21/11).

Di satu sisi, Fitrian yakin Indonesia melalui PT Pindad dapat membuat peluru untuk efisiensi pengeluaran Perbakin. Namun menurut Fitrian, hal tersebut sulit terealisasi karena peluru yang digunakan oleh atlet menggunakan standar internasional untuk kepentingan olahraga.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali menyatakan, perihal peluru memang menjadi salah satu rintangan karena ketergantungan dari luar negeri. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RKI untuk membicarakan penyesuaian pajak impor peluru untuk olahraga.

Zainudin menegaskan, pemerintah akan menjadi pihak yang bertanggung jawab pada kelancaran aktivitas latihan atlet menembak. "Sebisa mungkin diringankan agar tidak menjadi beban untuk pengurus Perbakin. Saya akan memberikan penjelasan rasional pada Menteri Keuangan terkait hal itu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement