Jumat 22 Nov 2019 22:37 WIB

Polri Bantah Suporter Indonesia Ditangkap Terkait Terorisme

Polri membantah suporter Indonesia yang ditangkap di Malaysia terkait kasus terorisme

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga suporter Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) usai pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara timnas Malaysia melawan timnas Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia, Selasa (19/11) lalu. Polri menegaskan penahanan tiga WNI itu bukan karena terlibat kasus jaringan terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri telah berkomunikasi dengan Polisi Diraja Malaysia terkait penangkapan tersebut. Argo menjelaskan setelah ketiga WNI ditangkap, pihak PDRM menyita dan menggeledah tas ketiga supporter Timnas Indonesia itu. Saat diperiksa, salah satu WNI diketahui telah menghapus akun Facebook-nya sehingga muncul dugaan adanya keterkaitan jaringan teroris.

Baca Juga

"Memang benar tiga WNI diamankan oleh polisi Malaysia. Tapi yang bersangkutan ditahan bukan karena jaringan terorisme," kata Brigjen Argo di Jakarta, Jumat (22/11).

Saat ini ketiga WNI masih diperiksa oleh aparat keamanan setempat. "Hasil dari keterangan nanti seperti apa, akan kami update lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya telah melaporkan ke asosiasi sepak bola Malaysia (FAM), semua insiden yang terkait dengan pertandingan sepak bola antara Indonesia melawan Malaysia pada laga kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Malaysia pada Selasa (19/11). Selain itu, PSSI mengatakan juga sedang mendalami peristiwa lain di luar Stadion seperti dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap suporter Indonesia.

"Ada dua hal yang sedang kita lakukan. Pertama, terkait insiden yang terjadi saat pertandingan di stadion, seperti pelemparan petasan, kembang api atau bom asap yang dilakukan suporter tuan rumah, ini sudah kami laporkan. Sementara soal dugaan penganiyaan suporter Indonesia di luar stadion ini sedang kami dalami," katanya, Jumat (22/11).

Menurut pengakuan PSSI, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Komisaris Besar Polisi Chaidir dan KBRI terkait insiden pemukulan yang terjadi pada 18 November 2019. Saat ini, proses hukum telah dijalankan di Kepolisian Malaysia. PSSI berjanji akan terus memantau dan berkoordinasi agar proses hukum berjalan dengan baik dan kejadian tersebut dapat dipertanggungjawabkan

Selain itu, PSSI juga sudah menerima laporan dan berkoordinasi perihal tiga suporter yang ditahan dan diperiksa karena menyebar berita bohong terkait isu terorisme. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan mengajukan permohonan akses konsuler untuk dapat menemui dan mendampingi ketiga orang tersebut. "Jadi, semua insiden yang terkait area sepak bola yakni pertandingan dan aktivitas di stadion, ini sudah kami laporkan. Sementara yang di luar area sepak bola kita dalami dan kita koordinasikan dengan pihak terkait," tegas Iriawan.

Adapun, PSSI mengecam segala bentuk kekerasan dalam sepak bola. Iriawan menegaskan, saling menghormati adalah hal mendasar dalam sepakbola.

"Perilaku diskriminatif selalu kami tentang. Mari kita menjunjung tinggi prinsip-prinsip fair-play dan mengambil peran dalam sepak bola dengan semangat persatuan, rasa hormat dan kesetaraan. Katakan ya untuk keberagaman, katakan tidak untuk segala bentuk diskriminasi," kata Iriawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement