REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Manajemen Semen Padang FC akan memenuhi perintah FIFA terkait sengketa yang terjadi antara pemain asal Estonia Tristan Koskor dengan Semen Padang FC. Direktur Utama PT Kabau Sirah Semen Padang Hasfi Rafiq di Padang, Sabtu (23/11) mengatakan, pihaknya akan memenuhi permintaan tersebut sesuai jumlah denda yang dibayarkan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
“Kami akan bayarkan sesuai besaran denda tersebut, yakni sekitar Rp 300 juta lebih,” kata dia.
Ia mengatakan sesuai dengan surat teguran FIFA dari PSSI bernomor 4463/UDN/1030/X-2019 tentang sengketa ketenagakerjaan antara pemain asal Estonia Tristan Koskor dengan Klub Semen Padang FC. Menurut dia, proses sudah berjalan sejak April 2019. Surat balasan juga sudah dikirimkan kepada FIFA dan awalnya permintaan sekitar Rp 1,5 miliar.
Setelah beberapa lama proses berjalan dan akhirnya FIFA memutuskan Semen Padang segera membayar 18 ribu dolar AS atau setara Rp 250 juta ditambah bunga sebesar lima persen.
Selain itu, Semen Padang juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar 5 ribu Swiss Franc atau setara Rp 71 juta dan total yang harus dibayarkan sekitar Rp 321 juta.
"Setelah proses berjalan, akhirnya keluar keputusan akhir, kami membayar sekitar Rp 300 jutaan," ujarnya.
Tristan Koskor merupakan salah seorang pemain yang menjalani uji coba di Semen Padang menjelang bergulirnya Liga 1 2019. Namun setelah menjalani beberapa uji coba, baik melalui latihan dan pertandingan pemanasan, manajemen sepakat tidak menggunakan jasanya.