REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Gatot S Dewa Broto menyerahkan polemik pencoretan atlet senam artistik Shalfa Avrila Siani karena alasan tidak perawan. Gatot beralasan, hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Presiden no.95 tahun 2017 tentang peningkatan prestasi olahraga nasional, yang menyebut pemilihan dan pencoretan atlet menjadi hak penuh pengurus cabang olahraga (cabor). Ia menyatakan, hal tersebut merupakan tanggung jawab pengurus cabor untuk mengakhiri polemik yang bergulir di masyarakat.
"Kami sudah melaporkan pada Pak Menteri memang promosi dan degradasi (atlet) degradasi hak cabor, semua cabor. Itu tertuang pada Peraturan Presiden, bukan KONI bukan Kemenpora," kata Gatot saat memberikan pernyataan pers di kantor Kemenpora RI, Jumat (29/11).
"Itulah sebabnya kami ingin meminta Persani (Persatuan Senam Indonesia) menyampaikan keterangan pers untuk menjelaskan duduk permasalahan sesungguhnya," ujarnya melanjutkan.
Ia menegaskan, pencoretan atlet bukan persoalan personal seperti keperawanan, melainkan dilandaskan aspek prestasi. Itulah yang terjadi pada Shalfa.
"Seorang atlet, masih gadis atau tidak itu bukan standar, tidak ada alasan seperti itu. Kepada semua cabor untuk hati-hati seandainya ada pencoretan (atlet) karena tingkat kegaduhannya sangat tinggi sekali. Jika pun ada pencoretan harus objektif (alasannya)," ucapnya.
Gatot meminta Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia (PB Persani) untuk menyelesaikan polemik itu meski tak ada tenggat waktu yang tercantum dalam Perpres. Kemenpora pun akan mengawal hal ini melalui prosedur klarifikasi kepada seluruh pihak yang dianggap bertanggung jawab.